SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku berinisial SA alias Ari (54) selaku pemilik Solar subsidi dan PA (43) selaku pengemudi mobil. Selain itu polisi juga menyita barang bukti tiga ton Solar subsidi.
Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia Barus mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis 1 September 2022. Awalnya petugas mendapat laporan adanya satu unit mobil pikap membawa diduga Solar.
"Solar subsidi dibeli dari stasiun bahan bakar nelayan (SPBN) di Kecamatan Tanjungpura," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (5/9/22).
Mendapat informasi itu petugas kemudian melakukan penyelidikan. Polisi melihat mobil pikap sedang mengangkut Solar subsidi.
"Petugas menangkap kedua pelaku dan sudah diminta keterangan," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah kurang lebih empat tahun melakukan aksinya. Pelaku membeli Solar subsidi sekali sebulan dengan harga Rp 5.600 per liter. Selanjutnya Solar itu dijual kepada warga Gebang dengan harga Rp 6.500 per liter.
"Pelaku dapat keuntungan Rp 900 per liternya. Hal ini jelas melanggar undang-undang," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah pada Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Pupuk Indonesia Luncurkan Single Responsibility
Tag
Berita Terkait
-
Daftar 10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Indonesia Termasuk?
-
Jelang Demo Massa PMII Tolak Harga BBM Naik, Istana Sudah Dijaga Ketat Barracuda hingga Kawat Berduri
-
BBM Subsidi Naik, Pedagang di Boyolali Akui Harga Kebutuhan Masih Naik Turun
-
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Tahun 2012: Mahasiswa Makassar Bakar Mobil dan Jarah Gas Elpiji
-
Dikabarkan Bakal Ada Demo Kenaikan Harga BBM, Ini yang Akan Dilakukan Polisi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas