SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku berinisial SA alias Ari (54) selaku pemilik Solar subsidi dan PA (43) selaku pengemudi mobil. Selain itu polisi juga menyita barang bukti tiga ton Solar subsidi.
Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia Barus mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis 1 September 2022. Awalnya petugas mendapat laporan adanya satu unit mobil pikap membawa diduga Solar.
"Solar subsidi dibeli dari stasiun bahan bakar nelayan (SPBN) di Kecamatan Tanjungpura," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (5/9/22).
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Pupuk Indonesia Luncurkan Single Responsibility
Mendapat informasi itu petugas kemudian melakukan penyelidikan. Polisi melihat mobil pikap sedang mengangkut Solar subsidi.
"Petugas menangkap kedua pelaku dan sudah diminta keterangan," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah kurang lebih empat tahun melakukan aksinya. Pelaku membeli Solar subsidi sekali sebulan dengan harga Rp 5.600 per liter. Selanjutnya Solar itu dijual kepada warga Gebang dengan harga Rp 6.500 per liter.
"Pelaku dapat keuntungan Rp 900 per liternya. Hal ini jelas melanggar undang-undang," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah pada Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Berita Terkait
-
Oplosan BBM, Skandal Avtur Diduga dari Pertamina Viral: Insiden Lawas Diungkit, Pesawat Gagal Mendarat
-
Kejagung Geledah Terminal BBM Plumpang, Sita 17 Boks Dokumen
-
Viral BBM Tercampur Air Bikin Honda HR-V Mogok, Susi Pudjiastuti Beri Respons Tak Terduga
-
Kasus Oplosan Pertamax Bikin Rugi Masyarakat, Legislator PDIP Minta Pertamina Taubatan Nasuha
-
Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda