SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku berinisial SA alias Ari (54) selaku pemilik Solar subsidi dan PA (43) selaku pengemudi mobil. Selain itu polisi juga menyita barang bukti tiga ton Solar subsidi.
Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia Barus mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis 1 September 2022. Awalnya petugas mendapat laporan adanya satu unit mobil pikap membawa diduga Solar.
"Solar subsidi dibeli dari stasiun bahan bakar nelayan (SPBN) di Kecamatan Tanjungpura," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (5/9/22).
Mendapat informasi itu petugas kemudian melakukan penyelidikan. Polisi melihat mobil pikap sedang mengangkut Solar subsidi.
"Petugas menangkap kedua pelaku dan sudah diminta keterangan," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah kurang lebih empat tahun melakukan aksinya. Pelaku membeli Solar subsidi sekali sebulan dengan harga Rp 5.600 per liter. Selanjutnya Solar itu dijual kepada warga Gebang dengan harga Rp 6.500 per liter.
"Pelaku dapat keuntungan Rp 900 per liternya. Hal ini jelas melanggar undang-undang," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah pada Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Pupuk Indonesia Luncurkan Single Responsibility
Tag
Berita Terkait
-
Daftar 10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Indonesia Termasuk?
-
Jelang Demo Massa PMII Tolak Harga BBM Naik, Istana Sudah Dijaga Ketat Barracuda hingga Kawat Berduri
-
BBM Subsidi Naik, Pedagang di Boyolali Akui Harga Kebutuhan Masih Naik Turun
-
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Tahun 2012: Mahasiswa Makassar Bakar Mobil dan Jarah Gas Elpiji
-
Dikabarkan Bakal Ada Demo Kenaikan Harga BBM, Ini yang Akan Dilakukan Polisi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya