SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku berinisial SA alias Ari (54) selaku pemilik Solar subsidi dan PA (43) selaku pengemudi mobil. Selain itu polisi juga menyita barang bukti tiga ton Solar subsidi.
Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia Barus mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis 1 September 2022. Awalnya petugas mendapat laporan adanya satu unit mobil pikap membawa diduga Solar.
"Solar subsidi dibeli dari stasiun bahan bakar nelayan (SPBN) di Kecamatan Tanjungpura," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (5/9/22).
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Pupuk Indonesia Luncurkan Single Responsibility
Mendapat informasi itu petugas kemudian melakukan penyelidikan. Polisi melihat mobil pikap sedang mengangkut Solar subsidi.
"Petugas menangkap kedua pelaku dan sudah diminta keterangan," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah kurang lebih empat tahun melakukan aksinya. Pelaku membeli Solar subsidi sekali sebulan dengan harga Rp 5.600 per liter. Selanjutnya Solar itu dijual kepada warga Gebang dengan harga Rp 6.500 per liter.
"Pelaku dapat keuntungan Rp 900 per liternya. Hal ini jelas melanggar undang-undang," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah pada Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Berita Terkait
-
Ramai Soal Efisiensi, Ini Rekomendasi Mobil Irit BBM yang Layak Dilirik
-
Gubernur Aceh Mau Hapus Sistem Barcode Pertalite, Wamen ESDM: Distribusinya Gimana?
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Kualitas BBM Penentu Tingkat GRK dan Pertumbuhan Ekonomi
-
Pemerintah Klaim Tak Diam Diri Saat BBM di SPBU Shell Kosong
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur