SuaraSumut.id - Polda Aceh menyurati Kemenkominfo meminta memblokir situs-situs yang mengandung unsur judi online.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy melansir Antara, Senin (5/9/2022).
"Polda Aceh sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir situs permainan judi seperti aplikasi Higgs Domino," kata Winardy.
Winardy mengatakan, praktik judi daring atau online, khususnya permainan Higgs Domino. Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi edukasi, dan penindakan agar perjudian online tersebut hilang.
"Permintaan pemblokiran permainan Higgs Domino merupakan upaya preemtif kepolisian dalam mencegah perjudian," katanya.
Apalagi, kata Winardy, MPU menyatakan dalam fatwanya kalau permainan Higgs Domino masuk kategori judi online atau maisir yang membuat para pemainnya ketagihan.
Judi online atau permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial, hukumnya haram.
Dirinya mengimbau masyarakat atau siapa pun itu untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apa pun. Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.
"Kami mengajak masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online apa pun jenis apa pun. Kalau masih ditemukan, pasti akan kami tindak tegas," katanya.
Baca Juga: Dirjen ESDM Bantah Pemerintah Minta Vivo untuk Naikkan Harga BBM Revvo 89
Berita Terkait
-
Agen Judi Online Higgs Domino Ini Nekat Jualan di Serambi Mekkah, Begini Ujungnya
-
Rumah Judi Diduga Sponsori Event Bulu Tangkis Internasional RI, PBSI DIY Buka Suara
-
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan M Fajar Terancam Dipecat karena Diduga Terima Uang dari Tersangka Kasus Judi Online
-
Jaga Integritas Polri, Kanit Reskrim Penjaringan di Amankan Terkait Judi Online
-
Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat