Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 11 September 2022 | 18:45 WIB
Ilustrasi BLT [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraSumut.id - Warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tidak dapat merasakan dana bantuan langsung tunai (BLT).

Dana BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, berjumlah Rp 106 juta dicuri pada Selasa (6/9/2022).

Para pelaku dengan mudah melakukan aksinya. Pasalnya, uang itu ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan, dana BLT dapat dicuri karena kelalaian kepala desa yang tidak memberikan pengamanan.

"Kades seharusnya berhati-hati menjaga uang BLT itu. Tapi, malah ceroboh meninggalkan di dalam mobil tanpa pengaman," kata Baskami melansir Antara, Minggu (11/9/2022).

Untuk itu, kades wajib bertanggung jawab sepenuhnya terkait dicurinya uang BLT tersebut.

"Kades harus tanggung jawab bagaimana uang BLT dapat disalurkan kepada masyarakat," tegasnya.

Ia mendorong Polresta Deli Serdang mengusut tuntas kasus ini sehingga menemui titik terang.

"Dalam hasil penyidikan kepolisian tentu akan diketahui apakah ada rekayasa atau tidak. Kita tunggu saja dari polisi penanganan kasusnya," terangnya.

Kades Desa Medan Sinembah Jasri mengaku hingga kini dana BLT belum disalurkan kepada masyarakat.

"Saya tanggung jawab mengganti uang BLT. Kalau dari mana, utang dulu lah," kata Jasri.

Baca Juga: Momen Kedekatan Dengan Frans Faisal Dikomentari Sule, Nathalie Holscher Beri Reaksi Menohok Ini

Load More