SuaraSumut.id - YouTuber Atta Halilintar akhirnya buka suara soal kasus pelaporan dirinya. Diketahui, Atta dipolisikan Gus Irfan dan kuasa hukumnya atau pengara dukun, Firdaus Oiwobo atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam video yang diunggah NIT NOT di YouTube pada Minggu (11/9/2022), Atta Halilintar mengaku tidak tahu menahu soal laporan tersebut.
"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar, dikutip dari Suara.com, Senin (12/9/2022).
Saat diminta tanggapannya terkait masalah ini, suami Aurel Hermansyah itu enggan menjawab.
"Belum bisa jawab," ucapnya.
Terlepas dari itu, Atta Halilintar menegaskan aksinya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
Ketimbang mereka berdua, Atta Halilintar justru mengaku merugi gara-gara menghapus konten itu dari akunnya.
"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," jelas Atta Halilintar.
"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa menantu Anang Hermansyah itu menghina mereka.
Adapun tindakan yang menyinggung adalah, Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Ucapannya pun juga dianggap tidak mengenakan hati saat bikin podcast bareng Gus Miftah.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata si Firdaus Oiwobo kepada awak media usai membuat laporan polisi.
Berita Terkait
-
Sultan-sultanan Raffi Ahmad dan Andre Taulany Diributkan Pengacara Dukun Firdaus Oiwobo yang Ngaku Cicit Sultan
-
Pengacara Dukun Warning Raffi Ahmad dan Andre Taulany: Nama Sultan Itu Keramat, Berjasa dan Berdarah-darah!
-
Dicuekin Tim Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo Pilih Jalur Hukum
-
Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi, Perkara Apa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba