SuaraSumut.id - YouTuber Atta Halilintar akhirnya buka suara soal kasus pelaporan dirinya. Diketahui, Atta dipolisikan Gus Irfan dan kuasa hukumnya atau pengara dukun, Firdaus Oiwobo atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam video yang diunggah NIT NOT di YouTube pada Minggu (11/9/2022), Atta Halilintar mengaku tidak tahu menahu soal laporan tersebut.
"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar, dikutip dari Suara.com, Senin (12/9/2022).
Saat diminta tanggapannya terkait masalah ini, suami Aurel Hermansyah itu enggan menjawab.
"Belum bisa jawab," ucapnya.
Terlepas dari itu, Atta Halilintar menegaskan aksinya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
Ketimbang mereka berdua, Atta Halilintar justru mengaku merugi gara-gara menghapus konten itu dari akunnya.
"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," jelas Atta Halilintar.
"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa menantu Anang Hermansyah itu menghina mereka.
Adapun tindakan yang menyinggung adalah, Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Ucapannya pun juga dianggap tidak mengenakan hati saat bikin podcast bareng Gus Miftah.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata si Firdaus Oiwobo kepada awak media usai membuat laporan polisi.
Berita Terkait
-
Sultan-sultanan Raffi Ahmad dan Andre Taulany Diributkan Pengacara Dukun Firdaus Oiwobo yang Ngaku Cicit Sultan
-
Pengacara Dukun Warning Raffi Ahmad dan Andre Taulany: Nama Sultan Itu Keramat, Berjasa dan Berdarah-darah!
-
Dicuekin Tim Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo Pilih Jalur Hukum
-
Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi, Perkara Apa?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan