Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 12 September 2022 | 12:31 WIB
Youtuber Atta Halilintar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumut.id - YouTuber Atta Halilintar akhirnya buka suara soal kasus pelaporan dirinya. Diketahui, Atta dipolisikan Gus Irfan dan kuasa hukumnya atau pengara dukun, Firdaus Oiwobo atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam video yang diunggah NIT NOT di YouTube pada Minggu (11/9/2022), Atta Halilintar mengaku tidak tahu menahu soal laporan tersebut.

"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar, dikutip dari Suara.com, Senin (12/9/2022).

Saat diminta tanggapannya terkait masalah ini, suami Aurel Hermansyah itu enggan menjawab.

Baca Juga: Atta Halilintar Hapus Konten Bareng Dukun, Mamah Dedeh Mendukung: Dia Sangat Tahu Apa yang Harus Dilakukan

"Belum bisa jawab," ucapnya.

Terlepas dari itu, Atta Halilintar menegaskan aksinya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo tidak perlu dibesar-besarkan lagi.

Ketimbang mereka berdua, Atta Halilintar justru mengaku merugi gara-gara menghapus konten itu dari akunnya.

"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," jelas Atta Halilintar.

"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Dipolisikan Firdaus Oiwobo Gegara Hapus Podcast dan Hina Dukun, Atta Halilintar Buka Suara

Seperti diketahui, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa menantu Anang Hermansyah itu menghina mereka.

Adapun tindakan yang menyinggung adalah, Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Ucapannya pun juga dianggap tidak mengenakan hati saat bikin podcast bareng Gus Miftah.

"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata si Firdaus Oiwobo kepada awak media usai membuat laporan polisi.

Load More