SuaraSumut.id - YouTuber Atta Halilintar akhirnya buka suara soal kasus pelaporan dirinya. Diketahui, Atta dipolisikan Gus Irfan dan kuasa hukumnya atau pengara dukun, Firdaus Oiwobo atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam video yang diunggah NIT NOT di YouTube pada Minggu (11/9/2022), Atta Halilintar mengaku tidak tahu menahu soal laporan tersebut.
"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar, dikutip dari Suara.com, Senin (12/9/2022).
Saat diminta tanggapannya terkait masalah ini, suami Aurel Hermansyah itu enggan menjawab.
"Belum bisa jawab," ucapnya.
Terlepas dari itu, Atta Halilintar menegaskan aksinya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
Ketimbang mereka berdua, Atta Halilintar justru mengaku merugi gara-gara menghapus konten itu dari akunnya.
"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," jelas Atta Halilintar.
"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa menantu Anang Hermansyah itu menghina mereka.
Adapun tindakan yang menyinggung adalah, Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Ucapannya pun juga dianggap tidak mengenakan hati saat bikin podcast bareng Gus Miftah.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata si Firdaus Oiwobo kepada awak media usai membuat laporan polisi.
Berita Terkait
-
Sultan-sultanan Raffi Ahmad dan Andre Taulany Diributkan Pengacara Dukun Firdaus Oiwobo yang Ngaku Cicit Sultan
-
Pengacara Dukun Warning Raffi Ahmad dan Andre Taulany: Nama Sultan Itu Keramat, Berjasa dan Berdarah-darah!
-
Dicuekin Tim Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo Pilih Jalur Hukum
-
Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi, Perkara Apa?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi