SuaraSumut.id - YouTuber Atta Halilintar akhirnya buka suara soal kasus pelaporan dirinya. Diketahui, Atta dipolisikan Gus Irfan dan kuasa hukumnya atau pengara dukun, Firdaus Oiwobo atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam video yang diunggah NIT NOT di YouTube pada Minggu (11/9/2022), Atta Halilintar mengaku tidak tahu menahu soal laporan tersebut.
"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar, dikutip dari Suara.com, Senin (12/9/2022).
Saat diminta tanggapannya terkait masalah ini, suami Aurel Hermansyah itu enggan menjawab.
"Belum bisa jawab," ucapnya.
Terlepas dari itu, Atta Halilintar menegaskan aksinya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
Ketimbang mereka berdua, Atta Halilintar justru mengaku merugi gara-gara menghapus konten itu dari akunnya.
"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," jelas Atta Halilintar.
"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa menantu Anang Hermansyah itu menghina mereka.
Adapun tindakan yang menyinggung adalah, Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Ucapannya pun juga dianggap tidak mengenakan hati saat bikin podcast bareng Gus Miftah.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata si Firdaus Oiwobo kepada awak media usai membuat laporan polisi.
Berita Terkait
-
Sultan-sultanan Raffi Ahmad dan Andre Taulany Diributkan Pengacara Dukun Firdaus Oiwobo yang Ngaku Cicit Sultan
-
Pengacara Dukun Warning Raffi Ahmad dan Andre Taulany: Nama Sultan Itu Keramat, Berjasa dan Berdarah-darah!
-
Dicuekin Tim Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo Pilih Jalur Hukum
-
Dipolisikan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi, Perkara Apa?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun
-
Mendagri Apresiasi Sumut Hibah Rp260 Miliar ke Daerah Terdampak di Aceh