Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 12 September 2022 | 14:08 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumut.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti jajarannya untuk menghindari pelanggaran, khususnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Listyo menegaskan tidak bakal menegur lagi jika menerima laporan pelanggaran anggotanya. Ia mengancam akan memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan," kata Listyo melansir Antara, Senin (12/9/2022).

Tindakan tegas itu dilakukan Listyo demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga: Potret Mesranya Bareng Cowok Viral, Ivan Gunawan Go Public?

"Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," katanya.

Dirinya tidak mentolerir adanya aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran, seperti perjudian, narkoba dan lainnya.

Listyo mengaku negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional. Untuk itu, anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.

"Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas," tegasnya.

Dirinya berpesan agar seluruh anggota Polri saling mengingatkan, baik atas kepada bawahan maupun bawahan ke atasan.

Baca Juga: Warga Kebumen Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Setelah 2 Hari Tidak Pulang

"Mari saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama. Menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja," katanya.

Load More