Suhardiman
Senin, 12 September 2022 | 22:29 WIB
Barang bukti pil ekstasi. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria diduga bandar narkoba ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Binjai. Dari EM (28) disita barang bukti 986 butir pil ekstasi.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya bandar  siap antar di Binjai.

"Petugas lalu bergerak dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy)," katanya, Senin (12/9/2022).

Petugas yang menyamar menelepon pelaku dan memesan 1.000 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Ditawari Harga Diskon, Jokowi Pertimbangkan Beli Minyak Mentah Rusia

"Petugas dan diduga pelaku sepakat bertemu di lokasi," ujarnya.

Selanjutnya petugas yang menyamar datang ke lokasi dan bertemu dengan diduga pelaku.

"EM membuka tas dan menunjukkan dua bungkus ekstasi," katanya.

Petugas yang menyamar dan terduga menghitung jumlah pil tersebut.

"Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga sebelum uang diserahkan," katanya.

Baca Juga: Manjakan Wajah dengan Memijat dapat Mengencangkan Kulit, Ini Manfaatnya

Load More