Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 13 September 2022 | 12:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Polisi sudah periksa sembilan orang saksi untuk mengusut kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas enam Sekolah Dasar (SD) di Aceh Barat. Korban diduga dilecehkan oleh tetangganya sendiri.

"Sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan, rencananya hari ini kita lakukan gelar perkaranya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, kasus asusila terhadap siswi SD tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI.

Riski Adrian juga menjelaskan para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut masing-masing adalah saksi korban, saksi terlapor, saksi ahli, dan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Aceh Barat Ricuh, Polisi Sampai Jaga di SPBU

Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari psikiater terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SD tersebut.

“Kalau hari ini selesai kita gelar (perkara), baru bisa kita pastikan langkah hukum selanjutnya. Apakah langsung dilakukan penetapan tersangka atau ada langkah hukum lainnya, nanti kita lihat,” kata Riski Adrian.

Sebelumnya, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap siswi SD tersebut diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas lima.

“YLBH-KI berharap perkara ini tidak berlarut-larut mengingat korbannya merupakan anak masih di bawah umur. Terduga pelaku masih berkeliaran sehingga menimbulkan kekhawatiran korban dan keluarganya,” kata Rudi. (Antara)

Baca Juga: Demo di Depan DPRK Aceh Barat Ricuh, Sejumlah Orang Ditangkap

Load More