SuaraSumut.id - Polisi sudah periksa sembilan orang saksi untuk mengusut kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas enam Sekolah Dasar (SD) di Aceh Barat. Korban diduga dilecehkan oleh tetangganya sendiri.
"Sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan, rencananya hari ini kita lakukan gelar perkaranya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, kasus asusila terhadap siswi SD tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI.
Riski Adrian juga menjelaskan para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut masing-masing adalah saksi korban, saksi terlapor, saksi ahli, dan sejumlah pihak lainnya.
Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari psikiater terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SD tersebut.
“Kalau hari ini selesai kita gelar (perkara), baru bisa kita pastikan langkah hukum selanjutnya. Apakah langsung dilakukan penetapan tersangka atau ada langkah hukum lainnya, nanti kita lihat,” kata Riski Adrian.
Sebelumnya, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap siswi SD tersebut diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas lima.
“YLBH-KI berharap perkara ini tidak berlarut-larut mengingat korbannya merupakan anak masih di bawah umur. Terduga pelaku masih berkeliaran sehingga menimbulkan kekhawatiran korban dan keluarganya,” kata Rudi. (Antara)
Baca Juga: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Aceh Barat Ricuh, Polisi Sampai Jaga di SPBU
Berita Terkait
-
Desak Komnas HAM, Aktivis di Aceh Barat Gelar Aksi Solidaritas Untuk Munir
-
Usut Kekerasan Seksual Murid Kelas 6 SD di Aceh Barat, Polisi Periksa 6 Saksi
-
Aceh Barat Terendam Banjir
-
Posyandu Untuk Lansia di Aceh Barat
-
Jaksa Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Laboratorium di Aceh Barat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China