SuaraSumut.id - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri memberikan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun kepada Bharada Sadam.
Sidang KKEP terhadap Bhadara Sadam berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Senin 12 September 2022.
"Atas putusan tersebut, pelanggar (Bharada Sadam) menyatakan tidak banding," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah melansir Antara, Selasa (13/9/2022).
Saksi dalam sidang ini tiga orang, yaitu Ipda DDC, Brigadir FG, dan Briptu FDA. Bentuk pelanggaran etik yang dilakukan Sadam adalah tidak menjaga citra, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri di masyarakat.
Sadam telah melakukan intimidasi dan menghapus foto atau video di ponsel milik wartawan detik.com dan CNN yang berisi gambar rumah pribadi Ferdy Sambo saat meliput di Jalan Saguling III No. 29 Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sehingga, akibat perbuatan tersebut menjadi viral di media cetak dan online," katanya.
Sadam melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berita Terkait
-
5 Fakta Ormas Batalyon 120, Jadi Sorotan usai Markasnya Digerebek Polisi
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang
-
Polisi Terjunkan Raisa Amankan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Buruh dan Mahasiswa
-
Polisi Bongkar Praktik Judi Slot di Purwakarta, Segini Cuan per Bulannya
-
Pria yang Cekcok dengan Pak RT Ternyata Bukan Polisi, Mahfud: Image Publik Terhadap Polri Negatif
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional