SuaraSumut.id - Kepala SMK Negeri 2 Buru Selatan (Bursel) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya sendiri. Dia menganiaya siswanya karena terlambat apel di sekolah.
"Pada 12 September kemarin, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, berkas tersangka saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea dan tinggal menunggu P21.
“Tinggal tunggu P21. Berkas-nya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Namlea,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Penganiayaan yang dilakukan oleh kepsek tersebut berawal saat korban, Adam Souwakil, sedang menunggu informasi untuk apel. Korban sempat ingin masuk ke kelas, namun karena takut lantai kelas kotor, akhirnya korban melepas sepatunya.
Tiba-tiba, terdengar informasi apel lalu korban harus memakai sepatunya kembali sehingga mengakibatkan korban terlambat mengikuti apel.
Karena terlambat, korban diduga dipukul oleh Kepsek Abdul Saleh Souwakil dan berujung penganiayaan hingga korban jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri. (Antara)
Baca Juga: Kepala SMK Negeri 2 Buru Selatan Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Rampung, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Segera Diadili
-
Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
-
KPK Tambah 40 Hari Masa Penahanan Penyuap Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ivana Kwelju, Pemberi Suap Mantan Bupati Buru Selatan
-
KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Buru Selatan Terkait Kasus Yang Menjerat Eks Bupati Tagop
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini