SuaraSumut.id - Kepala SMK Negeri 2 Buru Selatan (Bursel) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya sendiri. Dia menganiaya siswanya karena terlambat apel di sekolah.
"Pada 12 September kemarin, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, berkas tersangka saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea dan tinggal menunggu P21.
“Tinggal tunggu P21. Berkas-nya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Namlea,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Penganiayaan yang dilakukan oleh kepsek tersebut berawal saat korban, Adam Souwakil, sedang menunggu informasi untuk apel. Korban sempat ingin masuk ke kelas, namun karena takut lantai kelas kotor, akhirnya korban melepas sepatunya.
Tiba-tiba, terdengar informasi apel lalu korban harus memakai sepatunya kembali sehingga mengakibatkan korban terlambat mengikuti apel.
Karena terlambat, korban diduga dipukul oleh Kepsek Abdul Saleh Souwakil dan berujung penganiayaan hingga korban jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri. (Antara)
Baca Juga: Kepala SMK Negeri 2 Buru Selatan Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Rampung, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Segera Diadili
-
Meringkuk di Rutan Polres Jaktim, KPK Tambah Masa Penahanan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
-
KPK Tambah 40 Hari Masa Penahanan Penyuap Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ivana Kwelju, Pemberi Suap Mantan Bupati Buru Selatan
-
KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Buru Selatan Terkait Kasus Yang Menjerat Eks Bupati Tagop
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Telkomsel Sesuaikan Tagihan IndiHome dan Halo bagi Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
-
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Melalui Skema Alternatif Pascabencana
-
Dirut Pertamina Kawal Pengiriman BBM ke Bener Meriah Lewat Jalur Udara
-
BAF Berbagi 'Bingkisan Akhir Tahun' kepada 1.000 Anak Yayasan-Panti Asuhan
-
Gerindra Sumut Kirim 40 Ton Bantuan ke Aceh Taming, dari Sembako hingga Obat-obatan