SuaraSumut.id - Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem berinisial Zul dilepas usai ditangkap personel Polres Langkat. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penahanan terhadap Zul ditangguhkan.
"Sudah ditangguhkan penahanannya," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Dalam kasus ini, kata Panca Putra, petugas bakal mengedepankan pendekatan ultimum remedium.
"Pendekatan hukum itu adalah yang terakhir, selama mereka sepakat untuk bisa menyelesaikan baik-baik, why not," kata Panca Putra.
Panca mengaku ke depannya lebih menyelesaikan permasalahan tersebut ke jalur restoratif justice.
“Makanya kita dorong untuk restoratif justice," ungkapnya.
Diperiksa Propam Polda Sumut
Panca Putra mengatakan, Propam Polda Sumut sedang memeriksa personel yang diduga terlibat dalam penangkapan itu.
"Makanya kita lagi periksa semuanya. Tim lagi bekerja, Propam lagi bekerja, karena ada mekanisme tata cara untuk tindakan kepolisian terhadap anggota dewan itu sudah diatur dalam undang-undang," kata Panca.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Tadi Malam, Drama Tiga Menit 2 Gol Sporting Kalahkan Tottenham
Namun demikian, Panca belum mau menyebut siapa saja personel yang diperiksa Propam Polda Sumut.
"Sedang ada yang diperiksa," katanya.
Diberitakan, seorang anggota DPRD Langkat, berinisial Zul ditangkap dan menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan.
"Iya betul (anggota DPRD Langkat ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (8/9/2022).
Hadi mengatakan, Zul diduga melanggar Pasal 160 KUHPidana mengenai penghasutan terhadap warga yang berselisih dengan perusahaan PT RPL pada Jumat (11/2/2022).
"Ada bahasa-bahasa (anggota DPRD Langkat) yang membuat masyarakat sekitar marah lalu membuat marah dan meluapkan emosi," katanya.
Berita Terkait
-
Personel Polres Langkat Diperiksa Propam Gegara Tangkap Anggota DPRD
-
Tak Ada Intervensi dalam Pemilihan Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Ketua DPRD DKI: Mereka Putra Terbaik
-
Jika Harga BBM Tak Diturunkan, Mahasiswa di Samarinda Ancam Bakal Terus Demo: Kami Mau Boikot Gedung DPRD
-
Anies Mau Lengser, DPRD DKI Tak Lagi Alokasikan Anggaran untuk TGUPP
-
Rapat Pemberhentian Anies Baswedan, Anggota DPRD Fraksi PDIP Lempar Pantun dan Sindiran: Dp 0 Persen hingga OK Oce
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan