SuaraSumut.id - Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ramai-ramai bikin video pernyataan tak senang disebut bak gerombolan ormas oleh anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon.
Soal video tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari memastikan bahwa aksi tersebut spontan dilakukan prajurit.
Menurut Hamim, para prajurit itu juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya melalui media sosial.
"Saat ini siapa pun bisa menyampaikan dan mengakses apapun melalui medsos," kata Hamim saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (13/9/2022).
"Tetapi saya sampaikan bahwa organisasi atau pimpinan TNI AD tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah untuk melakukan hal tersebut," sambungnya, dikutip dari Suara.com.
Hamim menilai kalau bukan hanya dari pihak prajurit TNI saja yang tidak terima disebut gerombolan melebihi ormas oleh Effendi. Sebab. Menurutnya, masih banyak bagian dari masyarakat yang juga melakukan hal serupa.
"Bahkan dari masyarakat juga, atas pernyataan seorang tokoh di ruang publik yang dianggap memancing kegaduhan."
Tuntut Effendi Simbolon Minta Maaf
Ucapan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan melebihi ormas memantik amarah dari prajurit TNI. Salah satunya ialah Kopral Dua Arif yang menuntut Effendi untuk segera meminta maaf.
Permintaan Kopda Arif tersebut diabadikannya ke dalam sebuah rekaman video yang pada akhirnya tersebar di media sosial. Video itu juga diunggah oleh Ruhut Sitompul melalui akun Twitternya.
Dalam videonya, Kopda Arif mengaku tidak terima dengan pernyataan Effendi.
"Hei kau Effendi Simbolon anggota Komisi I DPR RI, saya kopral, saya tidak terima TNI dikatakan seperti gerombolan," kata Kopda Arif dalam video yang diunggah @ruhutsitompul pada Senin (12/9/2022).
Kopda Arif kemudian meminta kepada Effendi untuk meminta maaf kepada institusi TNI. Apabila tidak dilakukan, Kopda Arif mengancam akan mencari Effendi kemanapun.
"Saya minta kamu segera minta maaf secara terbuka kepada TNI kalau kamu tidak minta maaf sampai di manapun kamu akan cari sampai ke ujung dunia! Kopral Dua Arif," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon menyebut TNI layaknya gerombolan. Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas. Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I.
Berita Terkait
-
Kemarahan Prajurit TNI Pada Effendi Simbolon: Ditunggu Permintaan Maafmu, Kami TNI Tetap Solid
-
Praktisi Intelijen Sebut Pernyataan Effendi Simbolon Soal TNI Gerombolan Tidak Etis: Melukai Hati Prajurit dan Warga
-
Harta Kekayaan Effendi Simbolon yang Sebut TNI Gerombolan Capai Rp151 Miliar dan Mobil Mewah
-
Kadispenad Sebut Kemarahan Prajurit TNI kepada Effendi Simbolon Tindakan Spontan: Hak Aspirasi Setiap Anggota
-
Effendi Simbolon Sebut TNI seperti Gerombolan, Pengamat Intelijen: Benar-benar Melukai Hati Prajurit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional