SuaraSumut.id - Peluang Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024 masih terbuka. Pasalnya, tidak ada larangan bagi presiden dua periode untuk maju menjadi wakil di periode selanjutnya.
Nama Jokowi sebagai cawapres memang santer disebut usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut tidak ada aturan larangan bagi presiden dua periode untuk maju menjadi cawapres di periode berikut.
Terlebih PDIP menilai Jokowi sangat bisa maju menjadi cawapres, kendati semua keputusan tergantung keinginan Jokowi mau atau tidak.
"Ya kalau kemungkinan ya ada saja. Dan secara konstitusi kan dipertegas oleh MK, tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," kata Waketum Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Namun demikian, Habiburokhman mengatakan, semua peluang dan kemungkinan mengenai cawapres dikembalikan lagi kepada keputusan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Ia hanya menegaskan saat ini pemilihan sosok cawapres masih dalam proses.
"Ya kalau secara konstitusi memungkin. Tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau partai Gerindra," kata Habiburokhman.
Jokowi Bisa Jadi Cawapres
PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.
Baca Juga: Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Moeldoko: Wujud Komitmen Presiden Lakukan Transisi Energi
Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.
"Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang.
Kendati Jokowi memiliki potensi untuk menjadi cawapres, tetapi bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.
"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Heboh Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Begini Faktanya
-
Bisa Hemat Devisa Negara Rp 2 Ribu Triliun Lebih, Jokowi Perintahkan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
-
Presiden 2 Periode Bisa Jadi Cawapres, Demokrat Wanti-wanti Jokowi: Tirulah SBY, Jangan Termakan Rayuan Para Brutus!
-
Tiba Di Kepulauan Aru Maluku, Ini Agenda Kegiatan Kunker Jokowi Di Sana
-
Kenang Pemilu 2004, Cerita Gus Dur Sebut 27 Calon Datang Minta Restu: Prabowo Paling Ikhlas ke Rakyat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional