SuaraSumut.id - Banyak faktor yang menyebabkan uang rusak seperti terbakar, berlubang, hilang sebagian maupun robek.
Uang rusak atau cacat merupakan uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berbeda dari ukuran aslinya. Namun demikian, Anda tidak perlu khawatir karena uang dapat ditukar di Bank Indonesia.
Melansir Suara.com, Kamis (15/9/2022), penukaran uang rusak atau cacat dapat dilakukan jika tanda keaslian uang masih dapat diketahui atau dikenali.
Penggantian uang rusak/cacat akan diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya.
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.
- Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.
Baca Juga: Pangkostrad Jelaskan Awal Kronologis Prajurit TNI Aniaya Warga Salatiga hingga Tewas
Bank Indonesia tidak akan memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja.
Bank Indonesia juga tidak akan memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Menohok! AHY Sindir Pemerintahan Jokowi Soal Kebijakan BLT BBM: Dulu Dihina-hina Hamburkan Uang, Sekarang?
-
Uang Rusak? Tenang, Ini Syarat Penukarannya di Bank Indonesia
-
Uang Tabungan Haji Samin Ludes Dimakan Rayap, Gibran Rakabuming Berniat Berangkatkan Penjaga Sekolah ke Tanah Suci
-
Senyum Penjaga Sekolah di Solo Setelah Uang Puluhan Juta Tabungan Haji Rusak Dimakan Rayap Diganti BI
-
Hanya Sisa Rp 20 Juta, Uang Samin Penjaga Sekolah di Solo yang Bisa Diganti BI Usai Habis Dimakan Rayap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini