Suhardiman
Jum'at, 16 September 2022 | 12:38 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Diberitakan, Seorang anak perempuan usia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban pemerkosaan. Saat ini JA dinyatakan terjangkit HIV.

Awalnya korban menjalani pemeriksaan medis, namun hasilnya korban tidak menderita sakit. Hal ini membuat dokter curiga, lalu dilakukan pemeriksaan endorse dan darah.

"Saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV," kata David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi).

Peristiwa itu diduga dilakukan oleh orang dekatnya. Korban juga diduga menjadi korban trafficking. Pihaknya telah melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi No: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.

Baca Juga: BLACKPINK Comeback! Album Born Pink dan Lagu Jagoan Shut Down Resmi Rilis

Dari pengakuannya, kata David, korban telah beberapa kali dipaksa melayani lelaki dewasa. Sementara uang hasil dugaan prostitusi tidak diterima korban. Uang itu diambil oleh orang lain yang masih memiliki hubungan dekat dengan korban.

Dirinya mengatakan, orang tua korban telah berpisah. Korban selama ini tinggal di rumah neneknya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More