SuaraSumut.id - KPK kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan gratifikasi itu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 12B dan Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," katanya melansir Antara, Jumat (16/9/2022).
Ali Fikri menjelaskan, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti. Selanjutnya, detail peruatan Terbit akan disampaikan.
KPK berharap para pihak yang dipanggil sebagai saksi kasus ini bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan menerangkan dengan jujur.
"Setiap perkembangan perkara ini pasti kami akan sampaikan kepada masyarakat," katanya.
Ali Fikri menegaskan pengembangan kasus terhadap Terbit tersebut sebagai komitmen KPK untuk terus mengungkap dan menuntaskan perkara yang ditanganinya.
"Sehingga pada proses penyidikan dan penuntutan sepanjang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan tetapkan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," ucap Ali.
Saat ini Terbit dalam status terdakwa terkait perkara suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Mengenal Ciri Lobby Kantor Minimalis, Tempat Kerja Kalian Termasuk Salah Satunya?
Ia didakwa menerima suap Rp572 juta dari pengusaha terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021.
Berita Terkait
-
PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki Cabut Gugatan Soal Status Tersangkanya, KPK: Sudah Tepat
-
Satu per Satu Dekan Unila Diperiksa KPK, Ini yang Digali Penyidik
-
KPK Telisik Peran Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang dengan Tempatkan Orang Kepercayaan Jadi Direktur
-
Bela Polisi dari Kritik Najwa Shihab, Nikita Mirzani: Kenapa Gak Komentarin Anies Baswedan yang Dipanggil KPK?
-
Periksa Dekan Fakultas, KPK Dalami Aliran Uang ke Rektor Unila Karomani Soal Penentuan Kelulusan Mahasiswa Baru
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron
-
BGN Ungkap Jenis Makanan yang Berisiko Bikin Keracunan
-
Bulog Sumut Pastikan Stok Beras Aman 4 Bulan
-
Sepatu Branded Cepat Rusak Saat Musim Hujan? Ini Cara Menyelamatkannya Sebelum Terlambat
-
3 Sepatu Running Lokal Nyaman dan Harga Lebih Terjangkau untuk Pelari Pemula