SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial berinisial YP (21). Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya.
"Beum lama ini korban mengendarai sepeda motor menuju Jalan Denai untuk membeli pulsa. Setibanya di tujuan, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah warga dengan posisi stang terkunci," katanya Jumat (16/9/2022).
Korban berjalan kaki menuju konter HP untuk membeli pulsa. Sekira lima menit kemudian, korban kembali menuju ke sepeda motornya.
Korban terkejut sepeda motornya telah raib. Dirinya mencoba mencari di sekitar lokasi namun tidak tidak ditemukan.
"Korban melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Medan Area," ungkapnya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dari pelaku disita satu tas pinggang, satu mata kunci T dan satu kunci busi," katanya.
Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 7 tahun.
Baca Juga: Ombudsman: Peretas Merajalela, SDM IT Yang Pintar Tidak Bekerja Untuk Pemerintah
Berita Terkait
-
Akal Bulus Pencuri Emas di Sukabumi, Modus Mendata BLT Pemerintah
-
Mesin ATM di Kampus II UIN Padang Nyaris Dibobol Pencuri
-
Momen Haru Pencuri Ponsel Bebas dari Penjara Disambut Anak, Pelaku Mencuri Demi Bisa Makan
-
Detik-detik Menegangkan Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta di Aceh Ditangkap di Jalinsum Batubara
-
Menegangkan, Polisi Ringkus 4 Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah di Jalinsum Sumut
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China