SuaraSumut.id - M Zaini Yusuf ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana pelaksanaan turnamen sepak bola Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal melansir Antara, Senin (19/9/2022).
"M Zaini Yusuf telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Prin-09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022," katanya.
Ia mengatakan, tersangka ditahan di Rutan Kajhu di Aceh Besar selama 20 hari ke depan.
Zaini Yusuf ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara bersama-sama turut menikmati uang/dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp 730 juta. Hal ini sesuai fakta penyidikan dan persidangan dalam perkara terdakwa Moh Sa’adan dan Simon Batara Siahaan.
Berdasarkan fakta penyidikan kegiatan AWSC itu terselenggara dengan dana bersumber dari APBA perubahan 2017 pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh Rp 3,8 miliar lebih.
Selain itu ada penerimaan langsung oleh panitia pelaksana (Panpel) dari sponsorship, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, serta penjualan tiket sebesar Rp5,4 miliar.
"Penyimpangan anggaran AWSC 2017 ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp2,8 miliar berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh," ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK
-
Tak Cuma Suap Rp1 Miliar, Gubernur Papua Juga Diduga Korupsi Dana PON 2021 Ratusan Miliar
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3
-
Fakta Baru Terungkap, PNS Saksi Korupsi Terekam CCTV di Marina Pada Hari Dilaporkan Hilang
-
Banyak Pejabat Diperiksa Dugaan Korupsi Pengalokasian Anggaran Pemprov Jatim, Kini Giliran Wabup Pamekasan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional