SuaraSumut.id - Tim gabungan Satpol PP Kota Medan membongkar bangunan di atas drainase pada Selasa (20/9/2022). Pembongkaran bangunan di atas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini direncanakan akan berlangsung selama dua hari. Pasalnya, ada 22 bangunan yang akan dibongkar.
Bangunan pertama yang dibongkar petugas adalah bangunan atau pos yang berada di Jalan Pasar Peringgan, Kelurahan Babura. Dengan menurunkan alat berat, tim membongkar dan meratakan bangunan dengan tanah.
Tim lalu menuju Jalan S Parman. Bangunan atau pos organisasi masyarakat ini berdiri di atas drainase dan bahu jalan, sehingga dilakukan pembongkaran. Setelah berhasil meratakan bangunan dengan tanah, tim gabungan melanjutkan pembongkaran bangunan di Jalan Sei Bekala.
Di lokasi ini terdapat tiga bangunan yang dibongkar. Material Bangunan yang dibongkar oleh petugas dimasukkan ke dalam truk.
Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, pembongkaran ini merupakan kecamatan yang kelima. Karena bangunan liar banyak maka pembongkaran dilakukan selama dua hari.
"Penertiban ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan," katanya.
Camat Medan Baru Frans Seno Siahaan menjelaskan, terdapat banyak bangunan atau pos yang berdiri di atas Drainase. Sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya telah menginformasikan bahwa akan dilakukan pembongkaran bangunan liar tersebut.
"Ada beberapa titik lokasi yang telah kita bongkar bangunan yang berdiri di atas drainase," ujarnya.
Kabid Tibun Satpol PP Wanrau Malau mengaku, setelah dilakukan pembongkaran pihaknya bersama kecamatan melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang ada. Hal ini guna memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri sehingga akan mempermudah proses normalisasi drainase untuk mengatasi banjir.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Dungu, Luhut Panjaitan: Itu Menyakitkan
Berita Terkait
-
Parah! Klubnya Tak Bertemu, Suporter Persijap Jepara dan Persiku Kudus Bentrok hingga Rusak Sejumlah Bangunan
-
Kepala MIN 2 Banda Aceh Jadi Tersangka Robohnya Tombak Layar Bangunan Sekolah
-
Usai Tertibkan Bangunan Liar di Gunung Antang, KAI Daop 1 Lakukan Patroli dan Pengawasan
-
Cabuli Siswa SD, Kuli Bangunan di Banyumas Ditangkap
-
Perpusnas RI, Bangunan Megah nan Indah Bukan Hanya Sekadar Tempat Membaca
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan