SuaraSumut.id - Tim gabungan Satpol PP Kota Medan membongkar bangunan di atas drainase pada Selasa (20/9/2022). Pembongkaran bangunan di atas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini direncanakan akan berlangsung selama dua hari. Pasalnya, ada 22 bangunan yang akan dibongkar.
Bangunan pertama yang dibongkar petugas adalah bangunan atau pos yang berada di Jalan Pasar Peringgan, Kelurahan Babura. Dengan menurunkan alat berat, tim membongkar dan meratakan bangunan dengan tanah.
Tim lalu menuju Jalan S Parman. Bangunan atau pos organisasi masyarakat ini berdiri di atas drainase dan bahu jalan, sehingga dilakukan pembongkaran. Setelah berhasil meratakan bangunan dengan tanah, tim gabungan melanjutkan pembongkaran bangunan di Jalan Sei Bekala.
Di lokasi ini terdapat tiga bangunan yang dibongkar. Material Bangunan yang dibongkar oleh petugas dimasukkan ke dalam truk.
Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, pembongkaran ini merupakan kecamatan yang kelima. Karena bangunan liar banyak maka pembongkaran dilakukan selama dua hari.
"Penertiban ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan," katanya.
Camat Medan Baru Frans Seno Siahaan menjelaskan, terdapat banyak bangunan atau pos yang berdiri di atas Drainase. Sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya telah menginformasikan bahwa akan dilakukan pembongkaran bangunan liar tersebut.
"Ada beberapa titik lokasi yang telah kita bongkar bangunan yang berdiri di atas drainase," ujarnya.
Kabid Tibun Satpol PP Wanrau Malau mengaku, setelah dilakukan pembongkaran pihaknya bersama kecamatan melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang ada. Hal ini guna memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri sehingga akan mempermudah proses normalisasi drainase untuk mengatasi banjir.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Dungu, Luhut Panjaitan: Itu Menyakitkan
Berita Terkait
-
Parah! Klubnya Tak Bertemu, Suporter Persijap Jepara dan Persiku Kudus Bentrok hingga Rusak Sejumlah Bangunan
-
Kepala MIN 2 Banda Aceh Jadi Tersangka Robohnya Tombak Layar Bangunan Sekolah
-
Usai Tertibkan Bangunan Liar di Gunung Antang, KAI Daop 1 Lakukan Patroli dan Pengawasan
-
Cabuli Siswa SD, Kuli Bangunan di Banyumas Ditangkap
-
Perpusnas RI, Bangunan Megah nan Indah Bukan Hanya Sekadar Tempat Membaca
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya