SuaraSumut.id - Polda Sumut mengajukan penerbitan red notice untuk Apin BK alias Jonni, bos judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengajuan itu telah dikirim Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
"Pengajuan red notice dikirim Polda Sumut ke Divhubinter Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
Interpol akan mengeluarkan red notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan. Petugas akan berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.
"Prosedur pengajuan red notice kepada Interpol. Dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri," kata Hadi.
Segel Ruko
Sebelumnya, Polda Sumut menyegel sejumlah ruko yang diduga dijadikan tempat perjudian. Penyegelan dilakukan dalam rangka penyidikan dan pengawasan terkait pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat perjudian online milik tersangka disegel penyidik," kata Hadi.
Baca Juga: Ogah Berspekulasi dan Pilih Tempuh Jalur Hukum, Gerindra Enggan Buka Siapa Pelaku Jegal Prabowo
Petugas masih terus melakukan penyidikan terkait kasus judi online berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.
Adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi dan NP sebagai pimpinan operator judi online.
Berkas perkara tahap pertama Nikko sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Kepala Desa Ditangkap saat Asyik Main Judi Online
-
Misteri Private Jet Pengantar Jenazah Brigadir J ke Jambi, IPW: Ada Aliran Dana Bandar Judi Online
-
Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental
-
Menelusuri Rute Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Ternyata Milik Ketua Judi Online
-
Terungkap ! IPW Sebut Penyedia Private Jet Milik Mafia Judi Online 303
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya