SuaraSumut.id - Polda Sumut mengajukan penerbitan red notice untuk Apin BK alias Jonni, bos judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengajuan itu telah dikirim Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
"Pengajuan red notice dikirim Polda Sumut ke Divhubinter Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
Interpol akan mengeluarkan red notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan. Petugas akan berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.
"Prosedur pengajuan red notice kepada Interpol. Dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri," kata Hadi.
Segel Ruko
Sebelumnya, Polda Sumut menyegel sejumlah ruko yang diduga dijadikan tempat perjudian. Penyegelan dilakukan dalam rangka penyidikan dan pengawasan terkait pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat perjudian online milik tersangka disegel penyidik," kata Hadi.
Baca Juga: Ogah Berspekulasi dan Pilih Tempuh Jalur Hukum, Gerindra Enggan Buka Siapa Pelaku Jegal Prabowo
Petugas masih terus melakukan penyidikan terkait kasus judi online berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.
Adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi dan NP sebagai pimpinan operator judi online.
Berkas perkara tahap pertama Nikko sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Kepala Desa Ditangkap saat Asyik Main Judi Online
-
Misteri Private Jet Pengantar Jenazah Brigadir J ke Jambi, IPW: Ada Aliran Dana Bandar Judi Online
-
Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental
-
Menelusuri Rute Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Ternyata Milik Ketua Judi Online
-
Terungkap ! IPW Sebut Penyedia Private Jet Milik Mafia Judi Online 303
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita