SuaraSumut.id - Polda Sumut mengajukan penerbitan red notice untuk Apin BK alias Jonni, bos judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengajuan itu telah dikirim Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
"Pengajuan red notice dikirim Polda Sumut ke Divhubinter Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
Interpol akan mengeluarkan red notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan. Petugas akan berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.
"Prosedur pengajuan red notice kepada Interpol. Dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri," kata Hadi.
Segel Ruko
Sebelumnya, Polda Sumut menyegel sejumlah ruko yang diduga dijadikan tempat perjudian. Penyegelan dilakukan dalam rangka penyidikan dan pengawasan terkait pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat perjudian online milik tersangka disegel penyidik," kata Hadi.
Baca Juga: Ogah Berspekulasi dan Pilih Tempuh Jalur Hukum, Gerindra Enggan Buka Siapa Pelaku Jegal Prabowo
Petugas masih terus melakukan penyidikan terkait kasus judi online berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.
Adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi dan NP sebagai pimpinan operator judi online.
Berkas perkara tahap pertama Nikko sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Kepala Desa Ditangkap saat Asyik Main Judi Online
-
Misteri Private Jet Pengantar Jenazah Brigadir J ke Jambi, IPW: Ada Aliran Dana Bandar Judi Online
-
Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental
-
Menelusuri Rute Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Ternyata Milik Ketua Judi Online
-
Terungkap ! IPW Sebut Penyedia Private Jet Milik Mafia Judi Online 303
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas