Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 21 September 2022 | 16:51 WIB
Ilustrasi tawuran. [Antara]

SuaraSumut.id - Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berencana bakal mengeluarkan surat edaran untuk melakukan 'drop out' terhadap pelajar yang terlibat tawuran.

Demikian dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Arfian melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).

"Kami sudah memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMP. Dari hasil diskusi, kami mengeluarkan surat edaran, yakni bagi pelajar yang sudah ditegur tetapi masih ikut tawuran maka akan dikeluarkan dari sekolah," katanya.

Arfian meminta agar kepala sekolah dapat menyampaikan surat edaran kepada orang tua pelajar.

Baca Juga: Muhammadiyah Senang DPR Tidak Masukkan RUU Sisdiknas Dalam Prolegnas 2022

"Kami sudah minta kepala sekolah untuk menyampaikan edaran tersebut ke orang tua siswa," ujarnya.

Dirinya mengaku ini solusi untuk mengatasi tawuran dan memberikan efek jera kepada para pelajar yang terlibat.

"Kalau tidak seperti ini solusinya mau bagaimana lagi, kalau tidak ditegaskan takutnya tindakan ini makin menjadi," jelasnya.

Sebelumnya, tawuran sering terjadi antar pelajar SMA atau SMK. Namun fenomena ini sudah mulai merambah ke pelajar SMP.

"Selama ini tawuran anak SMA atau SMK. Sekarang sudah bermunculan dari SMP. Hal ini kan menyimpang dan tidak elok untuk dilakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Ajak Warga Manfaatkan Sampah Jadi Cuan

Dirinya menekankan kepada orang tua siswa untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak mereka setelah pulang dari sekolah.

"Kita juga menghimbau agar para siswa SMP tidak diizinkan membawa sepeda motor ke sekolah," katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lihak kecamatan di Kota Padang untuk memerintahkan kelurahan agar melakukan pengawasan di sekitar sekolah.

"Rencananya kita akan bertemu dengan camat agar memerintahkan kelurahan untuk merangkul RT dan RW yang ada di sekitar sekolah untuk pengawasan kepada para siswa," katanya.

Load More