SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut hukum adalah panglima. Posisi hukum ada di berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan.
"Hukum itu posisinya ada di lini-lini kehidupan itu," kata Edy saat membuka dialog publik RUU KUHP pada Selasa (20/9/2022).
Edy sepakat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui. Pasalnya, KUHP yang digunakan selama ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, dan sudah saatnya menyesuaikan dengan kondisi terkini bangsa Indonesia.
Dirinya juga berharap agar RUU KUHP dapat disosialisasikan oleh seluruh pihak dengan melibatkan para ahli.
"Para ahli ini mampu menganalisis, perkara ini baik atau buruk itu tergantung dari manusianya," ujar Edy.
Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri Heru Dwi Pratondo mengatakan, sebenarnya upaya merevisi KUHP sudah ada dilakukan sejak 59 tahun lalu.
Saat itu pemerintah telah melakukan pembahasan RUU KUHP tersebut. Sebab KUHP yang digunakan merupakan milik kolonial Belanda.
“KUHP tidak lagi dipandang sesuai dengan dinamika hukum Indonesia, maka diperlukan pembaruan," cetus Edy.
RUU KUHP terdiri dari 600 pasal. Untuk menghimpun masukan dan menyamakan persepsi, maka perlu diadakan sosialisasi dan dialog publik mengenai RUU tersebut. Sosialisasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden, yang menyebutkan perlunya sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Sehingga RUU KUHP dapat menjadi payung hukum yang baik, efektif, dan dapat diimplementasikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pembentukan KUHP ini merupakan produk hukum milik Bangsa Indonesia," kata Pratondo. [MedanHeadlines]
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual Bawa 3 Saksi ke Polrestabes Medan: Harapan Kami Pelaku Cepat Ditangkap!
-
Pakar Hukum Minta Hakim Teliti Segala Aspek sebelum Vonis Ade Yasin
-
KFC Prancis Akan Ambil Langkah Hukum karena Kylian Mbappe Tolak Sesi Foto untuk Sponsor Piala Dunia 2022
-
Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum
-
Ferdy Sambo Belum Usai, Tim Pengacara akan Susun Upaya Hukum Lain
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron