SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut hukum adalah panglima. Posisi hukum ada di berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan.
"Hukum itu posisinya ada di lini-lini kehidupan itu," kata Edy saat membuka dialog publik RUU KUHP pada Selasa (20/9/2022).
Edy sepakat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui. Pasalnya, KUHP yang digunakan selama ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, dan sudah saatnya menyesuaikan dengan kondisi terkini bangsa Indonesia.
Dirinya juga berharap agar RUU KUHP dapat disosialisasikan oleh seluruh pihak dengan melibatkan para ahli.
"Para ahli ini mampu menganalisis, perkara ini baik atau buruk itu tergantung dari manusianya," ujar Edy.
Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri Heru Dwi Pratondo mengatakan, sebenarnya upaya merevisi KUHP sudah ada dilakukan sejak 59 tahun lalu.
Saat itu pemerintah telah melakukan pembahasan RUU KUHP tersebut. Sebab KUHP yang digunakan merupakan milik kolonial Belanda.
“KUHP tidak lagi dipandang sesuai dengan dinamika hukum Indonesia, maka diperlukan pembaruan," cetus Edy.
RUU KUHP terdiri dari 600 pasal. Untuk menghimpun masukan dan menyamakan persepsi, maka perlu diadakan sosialisasi dan dialog publik mengenai RUU tersebut. Sosialisasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden, yang menyebutkan perlunya sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Sehingga RUU KUHP dapat menjadi payung hukum yang baik, efektif, dan dapat diimplementasikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pembentukan KUHP ini merupakan produk hukum milik Bangsa Indonesia," kata Pratondo. [MedanHeadlines]
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual Bawa 3 Saksi ke Polrestabes Medan: Harapan Kami Pelaku Cepat Ditangkap!
-
Pakar Hukum Minta Hakim Teliti Segala Aspek sebelum Vonis Ade Yasin
-
KFC Prancis Akan Ambil Langkah Hukum karena Kylian Mbappe Tolak Sesi Foto untuk Sponsor Piala Dunia 2022
-
Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum
-
Ferdy Sambo Belum Usai, Tim Pengacara akan Susun Upaya Hukum Lain
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana