SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut hukum adalah panglima. Posisi hukum ada di berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan.
"Hukum itu posisinya ada di lini-lini kehidupan itu," kata Edy saat membuka dialog publik RUU KUHP pada Selasa (20/9/2022).
Edy sepakat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui. Pasalnya, KUHP yang digunakan selama ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, dan sudah saatnya menyesuaikan dengan kondisi terkini bangsa Indonesia.
Dirinya juga berharap agar RUU KUHP dapat disosialisasikan oleh seluruh pihak dengan melibatkan para ahli.
"Para ahli ini mampu menganalisis, perkara ini baik atau buruk itu tergantung dari manusianya," ujar Edy.
Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri Heru Dwi Pratondo mengatakan, sebenarnya upaya merevisi KUHP sudah ada dilakukan sejak 59 tahun lalu.
Saat itu pemerintah telah melakukan pembahasan RUU KUHP tersebut. Sebab KUHP yang digunakan merupakan milik kolonial Belanda.
“KUHP tidak lagi dipandang sesuai dengan dinamika hukum Indonesia, maka diperlukan pembaruan," cetus Edy.
RUU KUHP terdiri dari 600 pasal. Untuk menghimpun masukan dan menyamakan persepsi, maka perlu diadakan sosialisasi dan dialog publik mengenai RUU tersebut. Sosialisasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden, yang menyebutkan perlunya sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Sehingga RUU KUHP dapat menjadi payung hukum yang baik, efektif, dan dapat diimplementasikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pembentukan KUHP ini merupakan produk hukum milik Bangsa Indonesia," kata Pratondo. [MedanHeadlines]
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual Bawa 3 Saksi ke Polrestabes Medan: Harapan Kami Pelaku Cepat Ditangkap!
-
Pakar Hukum Minta Hakim Teliti Segala Aspek sebelum Vonis Ade Yasin
-
KFC Prancis Akan Ambil Langkah Hukum karena Kylian Mbappe Tolak Sesi Foto untuk Sponsor Piala Dunia 2022
-
Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum
-
Ferdy Sambo Belum Usai, Tim Pengacara akan Susun Upaya Hukum Lain
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan