SuaraSumut.id - Polisi mengungkap hasil visum anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga terinfeksi HIV di Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, hasil visum adanya indikasi pencabulan.
"Hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat adanya indikasi perbuatan cabul," kata Fathir melansir Antara, Rabu (21/9/2022).
Polisi meningkatkan status kasus dugaan pencabulan itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Namun demikian, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Belum ada penetapan (tersangka, Red)," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa pencabulan itu terjadi sejak 2017. Korban diduga dicabuli oleh kekasih ibunya berinisial B yang tinggal bersama mereka setelah bercerai dengan ayahnya.
Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian tinggal bersama ayah kandungnya beserta nenek dan adik laki-laki neneknya. Di rumah itu korban dicabuli oleh adik laki-laki neneknya.
Pencabulan yang dilakukan C diketahui oleh neneknya. Kemudian C diusir dari rumah tersebut.
Nenek korban lalu membawanya tinggal bersama keluarga lainnya berinisial A. Saat tinggal di sana, korban kerap dibawa oleh A yang diduga merupakan seorang mucikari dan dipaksa melayani sejumlah lelaki.
Tak berapa lama, korban mulai mengalami sakit-sakitan. Korban pun melakukan sejumlah pengobatan, namun sakit yang dialaminya tak juga sembuh.
Nenek korban lalu menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan terinfeksi HIV.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual Bawa 3 Saksi ke Polrestabes Medan: Harapan Kami Pelaku Cepat Ditangkap!
-
Marak Isu Pelecehan Seksual, Kantor Tesla Dinilai Tak Ramah Pekerja Perempuan
-
Pengasuh Anak Korban Pelecehan Seksual: Tolong Wajah JA Dihilangkan dari Media Sosial
-
Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali
-
Bocah Perempuan Korban Pelecehan Seksual Masih Dirawat di Rumah Sakit, Begini Penjelasan Dokter
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli