SuaraSumut.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut orang yang nantinya akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta harus orang yang memahami kondisi ibu kota.
"Tentu pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta," kata Wapres Ma'ruf Amin di Pontianak, Kamis (22/9/2022).
Diketahui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Nanti siapa orangnya, kita harapkan ini sebagai untuk melanjutkan sampai ke 2024, tentu jangan orang yang tidak tahu Jakarta," ungkap Wapres.
Pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai calon Pj DKI Jakarta yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang juga pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.
"Kalau tidak tahu Jakarta kan akan sulit, dan prosesnya seperti biasa melalui penetapan," tambah Wapres.
Wapres Ma'ruf menyebut proses penetapan Pj Gubernur Jakarta akan sama proses seperti penetapan pj gubernur daerah lain.
"Saya kira itu sudah ada aturannya seperti daerah-daerah lain, seperti kemarin kan sudah ada Banten, Bangka Belitung, kemudian Aceh itu sudah berjalan. Nanti periode berikutnya beberapa daerah termasuk DKI Jakarta. Saya kira prosesnya akan sama," ungkap Wapres.
Dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 lalu, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik! Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pandemi COVID-19 di Indonesia Mengarah ke Endemi
Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi
Nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.
Setelah ada enam nama, Mendagri lalu mengusulkan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) oleh Presiden Jokowi dan lembaga terkait. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Sebut Banyak Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta
-
Legislator PDIP Minta Pj Gubernur DKI Prioritaskan Persoalan Banjir hingga Kabel Semrawut
-
DPD Golkar DKI Harap Pj Gubernur Pengganti Anies Bisa Dengar Saran dan Masukan
-
Pj Gubernur DKI Diharapkan Bisa Selesaikan Sederet PR Anies di Jakarta
-
Sebut Banyak Kriteria Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Jokowi: Nama-nama Belum ke Saya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas