SuaraSumut.id - Narasi yang menyebutkan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat menjebloskan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke penjara, bikin geger media sosial.
Informasi tersebut bermula dari akun Tiktok dengan nama pengguna “@abimemory45” yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani dan Kejagung sepakat akan memasukkan SBY ke penjara.
“Akhirnya di tangkap, keputusan Sri Mulyani bulat SBY harus dijebloskan," begitu bunyi narasi yang beredar.
Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani – Kejagung.”
Benarkah klaim tersebut?
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang manyatakan bahwa Sri Mulyani akan menjebloskan SBY ke penjara adalah tidak benar.
Belum ada inforamsi valid yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani dan Kejagung memasukkan SBY ke dalam penjara.
Tak hanya itu, video di Tiktok tersebut membahas mengenai kerjasama Sri Mulyani dan Kejagung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Tidak terkait dengan penjeblosan SBY ke penjara.
Narasi dalam video itu serupa dengan berita milik Kompas.com yang berjudul “Berantas Korupsi dan Pencucian Uang, Sri Mulyani Gandeng Jaksa Agung”.
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Kaget The Fed Kerek Suku Bunga 75 Basis Poin
Sementara cuplikan-cuplikan dalam video diambil dari berbagai sumber.
Kesimpulan
Melalui penjelasan di atas, maka video yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani penjarakan SBY adalah salah.
Konten ynggahan akun @abimemory45 tersebut dikategorikan sebagai koneten yang menyesatkan atau misleading content.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Mau Beri Garuda Indonesia Uang Rp7,5 Triliun
-
Mahfud MD: Ada atau Tidak Ada Tudingan dari SBY, Pemilu Pasti Diwarnai Kecurangan
-
Beredar Video Bernarasi SBY Ditangkap Kejaksaan Agung, Begini Faktanya
-
Balas Sindiran Demokrat, Sekjen PDIP Sentil SBY Rekrut Anas Urbaningrum: Suapnya Lebih Dahsyat dari Kasus Harun Masiku!
-
Melalui Menteri Keuangan, Indonesia dan Australia Sepakati MoU untuk Perkuat Kerja Sama
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera