SuaraSumut.id - Narasi yang menyebutkan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat menjebloskan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke penjara, bikin geger media sosial.
Informasi tersebut bermula dari akun Tiktok dengan nama pengguna “@abimemory45” yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani dan Kejagung sepakat akan memasukkan SBY ke penjara.
“Akhirnya di tangkap, keputusan Sri Mulyani bulat SBY harus dijebloskan," begitu bunyi narasi yang beredar.
Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani – Kejagung.”
Benarkah klaim tersebut?
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang manyatakan bahwa Sri Mulyani akan menjebloskan SBY ke penjara adalah tidak benar.
Belum ada inforamsi valid yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani dan Kejagung memasukkan SBY ke dalam penjara.
Tak hanya itu, video di Tiktok tersebut membahas mengenai kerjasama Sri Mulyani dan Kejagung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Tidak terkait dengan penjeblosan SBY ke penjara.
Narasi dalam video itu serupa dengan berita milik Kompas.com yang berjudul “Berantas Korupsi dan Pencucian Uang, Sri Mulyani Gandeng Jaksa Agung”.
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Kaget The Fed Kerek Suku Bunga 75 Basis Poin
Sementara cuplikan-cuplikan dalam video diambil dari berbagai sumber.
Kesimpulan
Melalui penjelasan di atas, maka video yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani penjarakan SBY adalah salah.
Konten ynggahan akun @abimemory45 tersebut dikategorikan sebagai koneten yang menyesatkan atau misleading content.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Mau Beri Garuda Indonesia Uang Rp7,5 Triliun
-
Mahfud MD: Ada atau Tidak Ada Tudingan dari SBY, Pemilu Pasti Diwarnai Kecurangan
-
Beredar Video Bernarasi SBY Ditangkap Kejaksaan Agung, Begini Faktanya
-
Balas Sindiran Demokrat, Sekjen PDIP Sentil SBY Rekrut Anas Urbaningrum: Suapnya Lebih Dahsyat dari Kasus Harun Masiku!
-
Melalui Menteri Keuangan, Indonesia dan Australia Sepakati MoU untuk Perkuat Kerja Sama
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional