SuaraSumut.id - Narasi yang menyebutkan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat menjebloskan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke penjara, bikin geger media sosial.
Informasi tersebut bermula dari akun Tiktok dengan nama pengguna “@abimemory45” yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani dan Kejagung sepakat akan memasukkan SBY ke penjara.
“Akhirnya di tangkap, keputusan Sri Mulyani bulat SBY harus dijebloskan," begitu bunyi narasi yang beredar.
Keputusan Bulat !!! SBY Siap-Siap Di Jebloskan.. Sri Mulyani – Kejagung.”
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Kaget The Fed Kerek Suku Bunga 75 Basis Poin
Benarkah klaim tersebut?
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang manyatakan bahwa Sri Mulyani akan menjebloskan SBY ke penjara adalah tidak benar.
Belum ada inforamsi valid yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani dan Kejagung memasukkan SBY ke dalam penjara.
Tak hanya itu, video di Tiktok tersebut membahas mengenai kerjasama Sri Mulyani dan Kejagung terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Tidak terkait dengan penjeblosan SBY ke penjara.
Narasi dalam video itu serupa dengan berita milik Kompas.com yang berjudul “Berantas Korupsi dan Pencucian Uang, Sri Mulyani Gandeng Jaksa Agung”.
Baca Juga: Sri Mulyani Waspada Dampak Kenaikan Suku Bunga Bank Sentral AS
Sementara cuplikan-cuplikan dalam video diambil dari berbagai sumber.
Kesimpulan
Melalui penjelasan di atas, maka video yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani penjarakan SBY adalah salah.
Konten ynggahan akun @abimemory45 tersebut dikategorikan sebagai koneten yang menyesatkan atau misleading content.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
"Gali Lubang Tutup Lubang", Cara Sri Mulyani Bayar Utang Jatuh Tempo Rp800 T di 2025
-
PPN Naik 12 Persen Bikin Rakyat Kian Terjepit
-
Respons Murka Ernest Prakasa soal Kenaikan PPN: Gila Kalian
-
Ernest Prakasa Geram Sri Mulyani Naikkan PPN 12% Mulai Tahun Depan: Gila Kalian Semua
-
Prabowo Lakukan Efisiensi APBN, Sri Mulyani Pangkas Perjalanan Dinas ASN 50%
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!