Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 22 September 2022 | 18:28 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang anggota Satpol PP bernama Kristofel Reinnamah (28) dikeroyok sejumlah pemuda pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 04.30 wita.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Amarasi melalui laporan polisi nomor LP/B/32/IX/2022/ Sek Amarasi tanggal 22 September 2022.

Melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, awalnya korban dan rekan sesama anggota Satpol PP mengendarai sepeda motor pulang dari Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Saat tiba di lokasi, korban dan rekannya melihat ada tiga sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga: IKATAN CINTA: Aldebaran Menguji Kesabaran Papa Surya, Hal Mengejutkan Ini Dilakukannya

Ketiga sepeda motor ini bergerak hampir memenuhi badan jalan. Saat itu rekan korban menegur, sehingga ketiga sepeda motor tersebut berhenti.

Ada dua pengendara sepeda motor yang datang untuk meminta maaf kepada korban dan rekannya. Namun, salah satu orang dari keenam orang itu mendatangi korban dan rekannya.

NS mengambil sesuatu dari pinggangnya dan kemudian beberapa orang lainnya langsung menganiaya korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka. Korban berharap para pelaku diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Wanita Emas Hasnaeni Menjerit Histeris usai Diborgol dan Naik Kursi Roda

"Kasusnya sudah dilaporkan dan sudah ditangani penyidik Polsek Amarasi," katanya.

Load More