SuaraSumut.id - Enam prajurit yang menjadi tersangka kasus mutilasi di Mimika, Papua, bisa dipecat militer. Hal itu ditegaskan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak.
"Apalagi ini dianggap kejahatan luar biasa, ya. Kemungkinan besar kalau sidangnya terbukti, ya, pecat, ikuti sidang dulu," kata Maruli saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Maruli lantas menerangkan kalau seorang prajurit bisa dipecat bahkan ketika mendapatkan hukuman yang ringan. Pemecatan disebut Maruli sebagai hukuman tambahan di kedinasan militer di luar hukum pidana.
"Oh, sangat, kejahatan biasa saja banyak yang dipecat, apalagi ini kalau dilihat dari kejadian itu kan kejahatan luar biasa," ucapnya, dikutip dari Suara.com.
Meski begitu, Maruli meminta kepada seluruh pihak untuk terlebih dahulu menghormati jalannya proses sidang hingga ketok palu.
"Tapi tetap sidang yang menentukan. Menurut mereka sudah ditemukan bahwa ini kejahatan luar biasa, terencana, itu pasti."
Komnas HAM Minta Pelaku Dipecat
Komnas HAM mendorong enam oknum TNI diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, agar dipecat dan dijatuhi hukuman berat.
Demikian dikatakan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melansir Antara Selasa 20 Spetember 2022.
Baca Juga: Definisi Kerja Cerdas, Pedagang Nasi Goreng Ini Gunakan Robot untuk Memasak
"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," katanya.
Pihaknya mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan kesaksian dan mendorong adanya pengadilan koneksitas yang dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Mimika secara adil dan transparan.
"Ini demi tegaknya hak atas keadilan korban dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali," tegas dia.
Berita Terkait
-
Viral Pemesan Go-Jek Emosi, Makanan Disuruh Buang ke Tempat Sampah
-
Dikira Suami, Ular di Kasur Hotel Kagetkan Wanita Ini
-
Riset : Traveler Betah Menginap di Hotel Jika Ada Sambutan dari Tuan Rumah
-
Bikin Geger, Robot Pengantar Makanan Ini Meledak di Trotoar Jalan
-
Demi Kepuasan Pelanggan, Hotel Ini Lakukan Pelayanan Berbasis Teknologi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP