SuaraSumut.id - Enam prajurit yang menjadi tersangka kasus mutilasi di Mimika, Papua, bisa dipecat militer. Hal itu ditegaskan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak.
"Apalagi ini dianggap kejahatan luar biasa, ya. Kemungkinan besar kalau sidangnya terbukti, ya, pecat, ikuti sidang dulu," kata Maruli saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Maruli lantas menerangkan kalau seorang prajurit bisa dipecat bahkan ketika mendapatkan hukuman yang ringan. Pemecatan disebut Maruli sebagai hukuman tambahan di kedinasan militer di luar hukum pidana.
"Oh, sangat, kejahatan biasa saja banyak yang dipecat, apalagi ini kalau dilihat dari kejadian itu kan kejahatan luar biasa," ucapnya, dikutip dari Suara.com.
Meski begitu, Maruli meminta kepada seluruh pihak untuk terlebih dahulu menghormati jalannya proses sidang hingga ketok palu.
"Tapi tetap sidang yang menentukan. Menurut mereka sudah ditemukan bahwa ini kejahatan luar biasa, terencana, itu pasti."
Komnas HAM Minta Pelaku Dipecat
Komnas HAM mendorong enam oknum TNI diduga membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, agar dipecat dan dijatuhi hukuman berat.
Demikian dikatakan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melansir Antara Selasa 20 Spetember 2022.
Baca Juga: Definisi Kerja Cerdas, Pedagang Nasi Goreng Ini Gunakan Robot untuk Memasak
"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," katanya.
Pihaknya mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan kesaksian dan mendorong adanya pengadilan koneksitas yang dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Mimika secara adil dan transparan.
"Ini demi tegaknya hak atas keadilan korban dan jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali," tegas dia.
Berita Terkait
-
Viral Pemesan Go-Jek Emosi, Makanan Disuruh Buang ke Tempat Sampah
-
Dikira Suami, Ular di Kasur Hotel Kagetkan Wanita Ini
-
Riset : Traveler Betah Menginap di Hotel Jika Ada Sambutan dari Tuan Rumah
-
Bikin Geger, Robot Pengantar Makanan Ini Meledak di Trotoar Jalan
-
Demi Kepuasan Pelanggan, Hotel Ini Lakukan Pelayanan Berbasis Teknologi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak