SuaraSumut.id - Menteri Agama dikabarkan menonaktifkan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UIN Sumut), Rektor Prof. Dr. Syahrin Harahap, MA dari jabatannya. Bahkan, pangkatnya juga dikabarkan turun ke Lektor Kepala.
Informasi yang dikutip dari Digtara.com, Surat Keputusan (SK) sanksi penonaktifan itu diserahkan Kemenag RI melalui Tim Inspektorat yang sedang melakukan dinas ke Medan kepada Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap MA pada 21 September 2022. Kemudian, rektor diberi waktu sanggah selama 15 hari sebelum sanksi itu efektif diberlakukan.
Informasi lainnya, Rektor UIN Sumut itu diturunkan jabatannya 1 tingkat dari Guru Besar menjadi Lektor Kepala selama 1 tahun.
Menurut sumber di Bagian Kepegawaian UIN Sumut, dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Agama kepada Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap, ada beberapa Hukuman Disiplin (HukDis) yang dijatuhkan.
Hukdis pertama, Syahrin Harahap dicopot dari jabatan Rektor. Kedua, diturunkan jabatannya 1 tingkat dari Guru Besar menjadi Lektor Kepala. Dan ketiga, diturunkan gradingnya 2 grade dari 4E menjadi 4C.
Menurut sumber, dengan penurunan jabatan dan grade, maka Syahrin Harahap tak lagi memenuhi syarat menjadi Rektor di UIN Sumut. Sebab dalam statuta UIN Sumut, jabatan rektor hanya bisa dijabat oleh Guru Besar.
Dilarang Keluarkan Dana
Informasi lain berhasil pasca penonaktifan Syahrin Harahap dari jabatannya sebagai rektor, Bagian Keuangan dan Bendahara UIN Sumut juga dilarang untuk mengeluarkan dana yang berkaitan dengan kebijakan Rektor diluar Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang telah ada, selama masa sanggah Rektor UIN Sumut (15 hari) atas HukDis yang ia terima.
Sumber lain di UIN Sumut menyebutkan, pada Kamis, 22 September 2022, atau sehari pasca pemberian SK penonaktifan rektor, Bagian Keuangan UIN Sumut menggelar kegiatan di Hotel Madani Medan yang diikuti seluruh bagian keuangan dan bendahara fakultas di lingkungan UIN Sumut.
Baca Juga: Sambo Effect: Adopsi Amerika, Tak Perlu Lagi Adanya Mabes Polri ?
Pada kegiatan ini, menurut sumber, Kepala Biro Administrasi Umum, Kepegawaian, Perencanaan dan Keuangan, Khairunas yang hadir diacara itu, sempat meminta peserta pertemuan untuk keluar ruangan selama 20 menit dan meminta hanya Kabag Keuangan, Bendahara pengeluaran UIN Sumut dan beberapa orang lainnya tinggal di ruangan untuk pertemuan tertutup.
Belakangan, imbuh sumber, pertemuan tertutup itu ternyata Kabiro meminta bagian keuangan dan bendahara pengeluaran UIN Sumut untuk tidak mengeluarkan dana yang terkait dengan kebijakan rektor diluar POK yang telah ada, selama masa sanggah rektor yakni 15 hari, hingga ada keputusan lebih lanjut dari Kementrian Agama RI.
“Sebenarnya hal itu memang prosedural. Tapi kenapa pertemuannya tertutup dan hanya diikuti beberapa orang, itu mungkin agar berita penonaktifan rektor tidak menyebar luas dikalangan pegawai UIN Sumut,” ucap sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Diperoleh juga informasi yang belum terverifikasi, Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap akan mengirimkan surat sanggahannya ke Kementerian Agama RI pada Senin, 26 September 2022, yang diantarkan oleh salah seorang pejabat UIN Sumut.
Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap, hingga kini belum berhasil dihubungi untuk menanyakan berbagai informasi yang beredar terkait penonaktifan dirinya dari jabatan sebagai Rektor UIN Sumut.
Berita Terkait
-
Profesor Muradi Ungkap Ada Sosok Kakak Asuh dan Adik Asuh yang Dukung Ferdy Sambo
-
The Untouchable, Kakak Asuh Kaisar Sambo Turun Gunung
-
ITB Berduka Atas Wafatnya Guru Besar Prof Dwi Hendratmo Widyantoro
-
Prof Azra Wafat, Menag: Indonesia Berduka Kehilangan Intelektual Kaliber Dunia
-
Guru Besar UI Ragu Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi: Apakah Dia Berani Melakukan itu?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tower Roboh, 5 Wilayah di Sumut Kena Pemadaman Listrik, PLN Cuma Minta Maaf
-
Pokemon Luncurkan Booster Pack Edisi 30 Tahun, Hadirkan Kartu Langka
-
Jokowi Bakal Nonton Piala AFF U-19 di Stadion Utama Sumut, Pengamanan Berlapis Disiapkan
-
1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan
-
20 Rumah Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem