SuaraSumut.id - Meski masih di bawah umur, seorang pelajar SMA berinisial RJD (17) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap gurunya di lingkungan sekolah, akan tetap menjalani proses hukum.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B. "Proses hukum tetap jalan, walaupun usianya masih di bawah umur,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (24/9/2022).
Pernyataan itu disampaikan Kombes Pol Rishian Krisna B menjawab perkembangan kasus pemukulan seorang pelajar kepada gurunya bernama Theresia Afrinsia Darna (53) di dalam kelas pada Rabu (21/9/2022) lalu.
Akibat perbuatan RJD, guru yang sudah mengajar kurang lebih 15 tahun itu mengalami patah tulang hidung dan juga memar di wajahnya.
Usai melakukan pemukulan, keluarga korban langsung melaporkan perbuatan dari RJD kepada pihak kepolisian di Polsek Kelapa Lima.
Aparat kepolisian pun langsung menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan, terkait alasan tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan bahwa RJD sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya tersebut.
Namun walaupun sudah jadi tersangka, RJD tidak ditahan dengan alasan karena masih di bawah umur.
Sejumlah saksi juga sudah diperiksa, termasuk korban penganiayaan tersebut. Saat pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka ditemani oleh orang tuanya.
"Jadi kita tidak membiarkan dia (tersangka) diperiksa sendiri. Pendampingan oleh orang tua juga dilakukan agar orang tuanya juga bisa tahu perbuatan anaknya,” tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kelompok Pelajar SMK yang Membawa Sajam di Sukabumi Ditangkap
-
Heboh Pelajar Tolak Vaksin Tak Boleh Sekolah, Dinas Pendidikan Pekanbaru: Itu Hoaks!
-
Diduga Mengambil Uang di Asrama, Seorang Pelajar Tewas Dikeroyok Teman-Temannya
-
Siap-siap, Pelajar yang Terlibat Tawuran Akan Dikeluarkan dari Sekolah
-
Keras! Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Kota Padang Bakal Dikeluarkan dari Sekolah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas