SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tujuh orang menjadi tersangka kasus pembakaran tempat hiburan malam di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Selasa (27/9/2022).
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, kita sudah menetapkan tersangka ada beberapa orang," katanya.
Fathir mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Ia juga enggan membeberkan identitas tersangka.
"Sejauh ini ada tujuh tersangka, untuk identitasnya nanti dulu ya, karena masih dalam pengejaran," ujarnya.
Diketahui, tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (24/9/2022) malam.
Aksi pembakaran ini viral setelah video yang menampilkan para pelaku melakukan pembakaran beredar di media sosial (Medsos).
Dilihat dari akun Instagram @tkpmedan, Selasa (27/9/2022), terlihat pelaku berjumlah lebih dari dua orang masuk ke dalam areal tempat hiburan malam itu.
Di lokasi yang tampak sepi membuat pelaku leluasa mendekati bagian pintu bangunan tempat hiburan malam, dan seperti melemparkan sesuatu ke arah pintu.
Baca Juga: Videonya Nge-Vape Viral, Zee JKT48 Minta Maaf Hingga Menunduk
Sejurus kemudian api berkobar. Ada dua titik api yang menggumpal di areal tempat hiburan malam tersebut. Mereka pergi dari lokasi setelah melakukan aksinya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Detik-detik Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV
-
Ini yang Bikin Tempat Hiburan Malam di Kalimalang Ditutup
-
Polisi Selidiki Pembakaran Tempat Hiburan Malam di Perbatasan Medan-Binjai
-
Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang Terbakar
-
Antisipasi Narkoba, Polisi Geledah Tempat Hiburan Malam di Sumut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional