SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tujuh orang menjadi tersangka kasus pembakaran tempat hiburan malam di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Selasa (27/9/2022).
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, kita sudah menetapkan tersangka ada beberapa orang," katanya.
Fathir mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Ia juga enggan membeberkan identitas tersangka.
"Sejauh ini ada tujuh tersangka, untuk identitasnya nanti dulu ya, karena masih dalam pengejaran," ujarnya.
Diketahui, tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (24/9/2022) malam.
Aksi pembakaran ini viral setelah video yang menampilkan para pelaku melakukan pembakaran beredar di media sosial (Medsos).
Dilihat dari akun Instagram @tkpmedan, Selasa (27/9/2022), terlihat pelaku berjumlah lebih dari dua orang masuk ke dalam areal tempat hiburan malam itu.
Di lokasi yang tampak sepi membuat pelaku leluasa mendekati bagian pintu bangunan tempat hiburan malam, dan seperti melemparkan sesuatu ke arah pintu.
Baca Juga: Videonya Nge-Vape Viral, Zee JKT48 Minta Maaf Hingga Menunduk
Sejurus kemudian api berkobar. Ada dua titik api yang menggumpal di areal tempat hiburan malam tersebut. Mereka pergi dari lokasi setelah melakukan aksinya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Detik-detik Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV
-
Ini yang Bikin Tempat Hiburan Malam di Kalimalang Ditutup
-
Polisi Selidiki Pembakaran Tempat Hiburan Malam di Perbatasan Medan-Binjai
-
Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang Terbakar
-
Antisipasi Narkoba, Polisi Geledah Tempat Hiburan Malam di Sumut
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya