SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tujuh orang menjadi tersangka kasus pembakaran tempat hiburan malam di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Selasa (27/9/2022).
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, kita sudah menetapkan tersangka ada beberapa orang," katanya.
Fathir mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Ia juga enggan membeberkan identitas tersangka.
"Sejauh ini ada tujuh tersangka, untuk identitasnya nanti dulu ya, karena masih dalam pengejaran," ujarnya.
Diketahui, tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (24/9/2022) malam.
Aksi pembakaran ini viral setelah video yang menampilkan para pelaku melakukan pembakaran beredar di media sosial (Medsos).
Dilihat dari akun Instagram @tkpmedan, Selasa (27/9/2022), terlihat pelaku berjumlah lebih dari dua orang masuk ke dalam areal tempat hiburan malam itu.
Di lokasi yang tampak sepi membuat pelaku leluasa mendekati bagian pintu bangunan tempat hiburan malam, dan seperti melemparkan sesuatu ke arah pintu.
Baca Juga: Videonya Nge-Vape Viral, Zee JKT48 Minta Maaf Hingga Menunduk
Sejurus kemudian api berkobar. Ada dua titik api yang menggumpal di areal tempat hiburan malam tersebut. Mereka pergi dari lokasi setelah melakukan aksinya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Detik-detik Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV
-
Ini yang Bikin Tempat Hiburan Malam di Kalimalang Ditutup
-
Polisi Selidiki Pembakaran Tempat Hiburan Malam di Perbatasan Medan-Binjai
-
Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang Terbakar
-
Antisipasi Narkoba, Polisi Geledah Tempat Hiburan Malam di Sumut
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera