SuaraSumut.id - Dua dari lima orang tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan yang menggelar aksi jahit mulut di Kantor DPRD Asahan, Sumatera Utara, jatuh pingsan, Kamis (29/9/2022).
Keduanya terpaksa dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka pingsan karena dehidrasi setelah dua hari menggelar unjuk rasa.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris membenarkan adanya tenaga kesehatan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penangan medis.
"Ada dua orang yang dibawa ke rumah sakit. Tiga orang lagi diamankan agar tidak terjadi hal yang sama," katanya melansir Deli.Suara.com.
Polwan Polres Asahan dengan humanis melakukan pendekatan dan membaur bersama para pengunjuk rasa.
Diberitakan, tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan mendatangi Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/9/2022).
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar anggaran insentif bagi tenaga kerja sukarela kesehatan non PNS Rp 300 ribu ditampung dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Sebanyak lima orang tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan menggelar aksi jahit mulut sebagai bentuk protes. Aksi ini juga sebagai simbol sakitnya profesi yang mereka jalani selama bertahun-tahun.
"Di sini kami ada yang mengabdi selama 5 bahkan 16 tahun. Inilah yang kami alami, sakit sekali menjadi profesi seperti ini. Makanya ada lima orang rekan kami yang melakukan aksi jahit mulut," kata Ketua FKTK Asahan, Reyhan Marpaung kepada wartawan.
Baca Juga: Usir Kecoa dengan Cara Ini
Aksi yang mereka lakukan adalah teriakan mereka yang hampir tidak pernah digaji dari sumber keuangan daerah (APBD). Selama ini mereka hanya menerima sisihan honor yang diambil dari tenaga kesehatan (nakes) PNS.
Setiap bulannya mereka hanya menerima uang berkisar Rp 50 sampai 150 ribu per orang.
"Cuma Rp 300 ribu yang kami minta dari APBD ini. Walaupun duit segitu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian," ujarnya.
Mereka mengaku sudah capek melakukan memprotes dan menyampaikan aspirasinya. Mulai dari kepada kepala Puskesmas, dinas, bahkan legislatif.
"Demo ke sini kami juga diancam akan dipecat, kami siap,” ujarnya lantang.
Kesengsaraan mereka bertambah karena sebagai tenaga medis suka rela di Asahan ini tak bisa mendaftarkan diri mengikuti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tag
Berita Terkait
-
PPPK 2022! Berikut Golongan dan Rincian Gaji Tenaga Kesehatan
-
Warga Argentina Turun ke Jalan, Demo Tingginya Angka Kemiskinan
-
Mahasiswa Getol Demo Tolak Kenaikan BBM, Moeldoko: yang Kalian Perjuangkan Juga Orang Kaya
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar AHY Dijemput Polisi Gegara Provokasi Demo, Benarkah?
-
Aksi Si Cantik AKP Rita Saat Kawal Demo Hari Tani di Gedung DPR: Rela Panas-panasan sampai Bagi Air Minum
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak