SuaraSumut.id - Dua dari lima orang tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan yang menggelar aksi jahit mulut di Kantor DPRD Asahan, Sumatera Utara, jatuh pingsan, Kamis (29/9/2022).
Keduanya terpaksa dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka pingsan karena dehidrasi setelah dua hari menggelar unjuk rasa.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris membenarkan adanya tenaga kesehatan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penangan medis.
"Ada dua orang yang dibawa ke rumah sakit. Tiga orang lagi diamankan agar tidak terjadi hal yang sama," katanya melansir Deli.Suara.com.
Polwan Polres Asahan dengan humanis melakukan pendekatan dan membaur bersama para pengunjuk rasa.
Diberitakan, tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan mendatangi Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/9/2022).
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar anggaran insentif bagi tenaga kerja sukarela kesehatan non PNS Rp 300 ribu ditampung dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Sebanyak lima orang tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan menggelar aksi jahit mulut sebagai bentuk protes. Aksi ini juga sebagai simbol sakitnya profesi yang mereka jalani selama bertahun-tahun.
"Di sini kami ada yang mengabdi selama 5 bahkan 16 tahun. Inilah yang kami alami, sakit sekali menjadi profesi seperti ini. Makanya ada lima orang rekan kami yang melakukan aksi jahit mulut," kata Ketua FKTK Asahan, Reyhan Marpaung kepada wartawan.
Baca Juga: Usir Kecoa dengan Cara Ini
Aksi yang mereka lakukan adalah teriakan mereka yang hampir tidak pernah digaji dari sumber keuangan daerah (APBD). Selama ini mereka hanya menerima sisihan honor yang diambil dari tenaga kesehatan (nakes) PNS.
Setiap bulannya mereka hanya menerima uang berkisar Rp 50 sampai 150 ribu per orang.
"Cuma Rp 300 ribu yang kami minta dari APBD ini. Walaupun duit segitu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian," ujarnya.
Mereka mengaku sudah capek melakukan memprotes dan menyampaikan aspirasinya. Mulai dari kepada kepala Puskesmas, dinas, bahkan legislatif.
"Demo ke sini kami juga diancam akan dipecat, kami siap,” ujarnya lantang.
Kesengsaraan mereka bertambah karena sebagai tenaga medis suka rela di Asahan ini tak bisa mendaftarkan diri mengikuti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tag
Berita Terkait
-
PPPK 2022! Berikut Golongan dan Rincian Gaji Tenaga Kesehatan
-
Warga Argentina Turun ke Jalan, Demo Tingginya Angka Kemiskinan
-
Mahasiswa Getol Demo Tolak Kenaikan BBM, Moeldoko: yang Kalian Perjuangkan Juga Orang Kaya
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar AHY Dijemput Polisi Gegara Provokasi Demo, Benarkah?
-
Aksi Si Cantik AKP Rita Saat Kawal Demo Hari Tani di Gedung DPR: Rela Panas-panasan sampai Bagi Air Minum
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus
-
Aceh Alami 1.556 Gempa Bumi Sepanjang 2025
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga