SuaraSumut.id - Dua dari lima orang tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan yang menggelar aksi jahit mulut di Kantor DPRD Asahan, Sumatera Utara, jatuh pingsan, Kamis (29/9/2022).
Keduanya terpaksa dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka pingsan karena dehidrasi setelah dua hari menggelar unjuk rasa.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris membenarkan adanya tenaga kesehatan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penangan medis.
"Ada dua orang yang dibawa ke rumah sakit. Tiga orang lagi diamankan agar tidak terjadi hal yang sama," katanya melansir Deli.Suara.com.
Polwan Polres Asahan dengan humanis melakukan pendekatan dan membaur bersama para pengunjuk rasa.
Diberitakan, tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan mendatangi Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (27/9/2022).
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar anggaran insentif bagi tenaga kerja sukarela kesehatan non PNS Rp 300 ribu ditampung dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Sebanyak lima orang tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan menggelar aksi jahit mulut sebagai bentuk protes. Aksi ini juga sebagai simbol sakitnya profesi yang mereka jalani selama bertahun-tahun.
"Di sini kami ada yang mengabdi selama 5 bahkan 16 tahun. Inilah yang kami alami, sakit sekali menjadi profesi seperti ini. Makanya ada lima orang rekan kami yang melakukan aksi jahit mulut," kata Ketua FKTK Asahan, Reyhan Marpaung kepada wartawan.
Baca Juga: Usir Kecoa dengan Cara Ini
Aksi yang mereka lakukan adalah teriakan mereka yang hampir tidak pernah digaji dari sumber keuangan daerah (APBD). Selama ini mereka hanya menerima sisihan honor yang diambil dari tenaga kesehatan (nakes) PNS.
Setiap bulannya mereka hanya menerima uang berkisar Rp 50 sampai 150 ribu per orang.
"Cuma Rp 300 ribu yang kami minta dari APBD ini. Walaupun duit segitu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian," ujarnya.
Mereka mengaku sudah capek melakukan memprotes dan menyampaikan aspirasinya. Mulai dari kepada kepala Puskesmas, dinas, bahkan legislatif.
"Demo ke sini kami juga diancam akan dipecat, kami siap,” ujarnya lantang.
Kesengsaraan mereka bertambah karena sebagai tenaga medis suka rela di Asahan ini tak bisa mendaftarkan diri mengikuti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tag
Berita Terkait
-
PPPK 2022! Berikut Golongan dan Rincian Gaji Tenaga Kesehatan
-
Warga Argentina Turun ke Jalan, Demo Tingginya Angka Kemiskinan
-
Mahasiswa Getol Demo Tolak Kenaikan BBM, Moeldoko: yang Kalian Perjuangkan Juga Orang Kaya
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar AHY Dijemput Polisi Gegara Provokasi Demo, Benarkah?
-
Aksi Si Cantik AKP Rita Saat Kawal Demo Hari Tani di Gedung DPR: Rela Panas-panasan sampai Bagi Air Minum
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika