SuaraSumut.id - Massa yang tergabung dalam Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi (Raksahum) menggelar aksi demo di Polrestabes Medan, Jumat (30/9/2022).
Dalam aksinya mereka meminta polisi agar memproses kasus penganiayaan yang dialami warga negara asing (WNA) berinisial IB.
Kasus penganiyaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 9 April 2022. Hal itu berdasarkan laporan nomor STTLP/1177/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Sumatera Utara.
Tak lama menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa dipersilahkan masuk menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, IHSG Jumat Dibuka Melemah 14,45 poin
Sadam Hussein selaku kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya menyambut baik pertemuan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
"Kasat berjanji akan meneruskan perkara ini ke Kejaksaan dalam tempo seminggu ke depan. Nah itu kita anggap Kasat Reskrim memiliki integritas yang baik," ungkapnya.
Sadam mengatakan, pihaknya berharap agar perkara ini dapat dilanjutkan sampai ke tingkat penuntutan.
"Kronologisnya perkara ini terjadi di bulan April pertengahan bulan Ramadan, warga negara asing dengan warga negara asing, pemicunya karena arogansi," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Sadam Hussein, korban mengalami luka-luka.
Baca Juga: Puncak Peringatan HUT ke-77 TNI Jadi Unjuk Soliditas di Tengah Isu Disharmoni
"Kejadian di Jalan Gatot Subroto. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka-luka," jelasnya.
Salah seorang peserta aksi Boy meminta agar pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus penganiyaan ini.
"Harapan saya semoga kasus ini dapat diselesaikan, tanpa ada ada tebang pilih dalam penegakan hukum," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kedatangan massa untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Lalu kami memberikan informasi, kasus masih berjalan," kata Fathir.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kompak Geruduk Istana, Ini Sederet Tuntutan Massa Pendemo Perempuan ke Prabowo
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Potret Aksi Tuntut Penghentian Proyek Energi Fosil di Indonesia
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kolaborasi Telkomsel dan ZTE Tingkatkan Kualitas 4G dengan Teknologi AI
-
10 Korban Longsor di Karo Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan