Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 30 September 2022 | 15:31 WIB
Dua polisi berseragam dan memegang senjata api mengawal pelaku pelaku pencurian. [Denpasar.Suara.com]

SuaraSumut.id - Kedua kaki Kairul Fajri (26) yang diduga pelaku pencurian ditembak polisi. Pelaku melakukan aksinya sendirian.

Dari foto terlihat pelaku memakai baju tahanan dan tangannya diborgol. Terlihat pula dua polisi berseragam dan memegang senjata api mengawal pelaku.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, pelaku beraksi sejak sebulan terakhir di wilayah Denpasar dan Badung.

"Pelaku berkasi sendirian," kata Hendra melansir Denpasar.Suara.com, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Usai Alami Dugaan KDRT, Polisi Akan Periksa Psikologis Lesti Kejora dan Segera Panggil Rizky Billar

Penangkapan Kairul Fajri berdasarkan laporan korban yang kehilangan satu unit HP di Jalan Gunung Karang, Denpasar Barat.

Petuga kemudian melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi pelakunya.

Pelaku ditangkap di kosnya di Jalan Taman Pancing pada Selasa 27 September 2022.

"Dari kos pelaku ditemukan 65 router internet berbagai merek," ungkapnya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku puluhan router itu hasil curian. Ia juga telah menjual lebih dari 35 unit hasil curian melalui media sosial.

Baca Juga: Waduh! Denise Chariesta Ungkap Ciri-ciri Selingkuhannya, Ternyata Suami Artis

"Dijual dengan harga Rp 150 ribu per unitnya," kata Hendra Agustina.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan dan mencoba kabur. Akibatnya, kedua kakinya ditembak.

"Dia melawan dan mencoba kabur, sehingga diberikan tindakan tegas terukur," jelasnya.

Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai teknisi provider.

"Saya sekarang kerja freelance. Saya menyesal melakukan ini," katanya.

Load More