SuaraSumut.id - Partai Gerindra memecat kadernya yang duduk di DPRD Medan, Siti Suciati. KPU Kota Medan masih menunggu surat resmi dari DPRD Medan terkait proses pergantian antar waktu (PAW) tersebut.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (30/9/2022).
"(Surat terkait PAW) belum ada masuk di KPU Medan," katanya.
Oleh sebab itu, kata Rinaldi, selama belum ada surat terkait PAW yang masuk ke KPU Medan, maka proses PAW belum berjalan.
Dalam proses PAW, KPU Medan hanya memastikan bahwa dilakukan sudah sesuai hasil Pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya.
Sesuai dengan mekanisme PAW yang tertuang dalam UU MD3 dan Peraturan KPU No 6 Tahun 2019, pimpinan dewan menyurati KPU.
Selanjutnya, KPU memberitahukan kepada partai dan dewan siapa pengganti orang yang akan di PAW. Lantaran belum ada surat yang masuk, Rinaldi belum mengetahui sampai sejauh mana prosesnya.
"Kita belum tahu (sejauh mana prosesnya)," ungkapnya.
Diketahui, pemecatan terhadap Siti Suciati imbas beredarnya foto dan video syur yang mirip dengannya. Partai Gerindra juga mengeluarkan surat PAW terhadap Siti Suciati. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga: Mengenal Istilah Gigolo dan Tanda-tandanya pada Seorang Pria
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Hidayat Tanjung mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan.
Adapun calon pengganti Suci adalah Jaya Saputra. Ia merupakan kader Partai Gerindra yang maju di daerah pemilihan Medan 2 sama dengan Suci.
Gugat Partai Gerindra Rp 5 Miliar
Namun demikian, kata Hidayat, PAW terhadap Suci belum bisa diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan.
"Apa yang diinstruksikan DPP sudah dilakukan. Hanya saja belum bisa diproses karena Suci melakukan gugatan. Nunggu inkrah dululah," katanya.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, gugatan Siti tertuang dalam nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn.
Berita Terkait
-
Buntut Video Syur, Anggota DPRD Medan Siti Suciati Dipecat Partai Gerindra
-
Sosok Siti Suciati, Anggota DPRD Medan yang Dipecat Gerindra usai Viral Foto Vulgar
-
Incar Menang Pemilu 2024, Mardani Usul PKS, PAN, PPP dan Gerindra Bikin Koalisi
-
Bila PKB-Gerindra-PDIP Berkoalisi, Relawan Cak Imin Pede Bakal Menang Pilpres
-
Anies Salip Prabowo, Gerindra Ungkit Pengorbanan Kadernya di Masa Lalu: Apa Enggak Ingat?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja