SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut), berinisial MH (40) diduga mencabuli anak tirinya hingga melahirkan. MH terpakasa harus berususan dengan hukum. Ia ditangkap usai memakamkan istrinya pada Sabtu 24 September 2022.
Demikian dikatakan oleh Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
"Satreskrim membekuk pelaku asusila terhadap anak tiri sehingga melahirkan usai memakamkan istrinya," katanya.
Sormin mengatakan, kasus ini terbongkar usai salah seorang warga melaporkan kejadian itu, diduga korban dicabuli hingga melahirkan.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku pertama kali pada November 2020. Saat itu MH dan istri serta anaknya tirinya tidur. Korban tidur mengenakan daster dan berguling ke arah MH.
"MH memanfaatkan keadaan dengan penuh nafsu mencabuli korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan yang telah berusia 10 bulan.
"Pelaku kini ditahan di RTP Polres Sibolga," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (3) Undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Fakta Mencengangkan! Ternyata Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Bukan Milik Pribadi: Ngontrak!
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Duh, Lagi-lagi Pencabulan Anak di Purwakarta Dilakukan Seorang Kakek, Gini Kata Polisi
-
Tangis Anak Berkebutuhan Khusus Korban Pencabulan di Taman Sari Pecah, Melihat Pelaku Hadir Secara Daring di Persidangan
-
BKBHM FH Unissula Beri Pendampingan Hukum Cuma-cuma Korban Pencabulan Bawah Umur di Jepara
-
Kemarin Ramai Anak di Bawah Umur Terlibat Komplotan Curanmor di Malang sampai Kasus Pencabulan Banyuwangi
-
Kasus Pencabulan Sesama Jenis, Pria Ini Dituntut Belasan Tahun dan Denda Miliaran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru