SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut), berinisial MH (40) diduga mencabuli anak tirinya hingga melahirkan. MH terpakasa harus berususan dengan hukum. Ia ditangkap usai memakamkan istrinya pada Sabtu 24 September 2022.
Demikian dikatakan oleh Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
"Satreskrim membekuk pelaku asusila terhadap anak tiri sehingga melahirkan usai memakamkan istrinya," katanya.
Sormin mengatakan, kasus ini terbongkar usai salah seorang warga melaporkan kejadian itu, diduga korban dicabuli hingga melahirkan.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku pertama kali pada November 2020. Saat itu MH dan istri serta anaknya tirinya tidur. Korban tidur mengenakan daster dan berguling ke arah MH.
"MH memanfaatkan keadaan dengan penuh nafsu mencabuli korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan yang telah berusia 10 bulan.
"Pelaku kini ditahan di RTP Polres Sibolga," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (3) Undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Fakta Mencengangkan! Ternyata Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Bukan Milik Pribadi: Ngontrak!
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Duh, Lagi-lagi Pencabulan Anak di Purwakarta Dilakukan Seorang Kakek, Gini Kata Polisi
-
Tangis Anak Berkebutuhan Khusus Korban Pencabulan di Taman Sari Pecah, Melihat Pelaku Hadir Secara Daring di Persidangan
-
BKBHM FH Unissula Beri Pendampingan Hukum Cuma-cuma Korban Pencabulan Bawah Umur di Jepara
-
Kemarin Ramai Anak di Bawah Umur Terlibat Komplotan Curanmor di Malang sampai Kasus Pencabulan Banyuwangi
-
Kasus Pencabulan Sesama Jenis, Pria Ini Dituntut Belasan Tahun dan Denda Miliaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rayakan Tahun Baru 2026 Lebih Hemat, Ini Promo Kuliner yang Wajib Dicoba
-
5 Studio Foto di Medan untuk Abadikan Momen Spesial dengan Hasil Profesional
-
3 Parfum untuk Malam Tahun Baru, Wangi Tahan Lama di Tengah Keringat dan Asap Pesta
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana