SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut), berinisial MH (40) diduga mencabuli anak tirinya hingga melahirkan. MH terpakasa harus berususan dengan hukum. Ia ditangkap usai memakamkan istrinya pada Sabtu 24 September 2022.
Demikian dikatakan oleh Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
"Satreskrim membekuk pelaku asusila terhadap anak tiri sehingga melahirkan usai memakamkan istrinya," katanya.
Sormin mengatakan, kasus ini terbongkar usai salah seorang warga melaporkan kejadian itu, diduga korban dicabuli hingga melahirkan.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku pertama kali pada November 2020. Saat itu MH dan istri serta anaknya tirinya tidur. Korban tidur mengenakan daster dan berguling ke arah MH.
"MH memanfaatkan keadaan dengan penuh nafsu mencabuli korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan yang telah berusia 10 bulan.
"Pelaku kini ditahan di RTP Polres Sibolga," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (3) Undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Fakta Mencengangkan! Ternyata Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Bukan Milik Pribadi: Ngontrak!
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Duh, Lagi-lagi Pencabulan Anak di Purwakarta Dilakukan Seorang Kakek, Gini Kata Polisi
-
Tangis Anak Berkebutuhan Khusus Korban Pencabulan di Taman Sari Pecah, Melihat Pelaku Hadir Secara Daring di Persidangan
-
BKBHM FH Unissula Beri Pendampingan Hukum Cuma-cuma Korban Pencabulan Bawah Umur di Jepara
-
Kemarin Ramai Anak di Bawah Umur Terlibat Komplotan Curanmor di Malang sampai Kasus Pencabulan Banyuwangi
-
Kasus Pencabulan Sesama Jenis, Pria Ini Dituntut Belasan Tahun dan Denda Miliaran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja