SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut), berinisial MH (40) diduga mencabuli anak tirinya hingga melahirkan. MH terpakasa harus berususan dengan hukum. Ia ditangkap usai memakamkan istrinya pada Sabtu 24 September 2022.
Demikian dikatakan oleh Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/10/2022).
"Satreskrim membekuk pelaku asusila terhadap anak tiri sehingga melahirkan usai memakamkan istrinya," katanya.
Sormin mengatakan, kasus ini terbongkar usai salah seorang warga melaporkan kejadian itu, diduga korban dicabuli hingga melahirkan.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku pertama kali pada November 2020. Saat itu MH dan istri serta anaknya tirinya tidur. Korban tidur mengenakan daster dan berguling ke arah MH.
"MH memanfaatkan keadaan dengan penuh nafsu mencabuli korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan yang telah berusia 10 bulan.
"Pelaku kini ditahan di RTP Polres Sibolga," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (3) Undang undang RI no 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Fakta Mencengangkan! Ternyata Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Bukan Milik Pribadi: Ngontrak!
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya.
Berita Terkait
-
Duh, Lagi-lagi Pencabulan Anak di Purwakarta Dilakukan Seorang Kakek, Gini Kata Polisi
-
Tangis Anak Berkebutuhan Khusus Korban Pencabulan di Taman Sari Pecah, Melihat Pelaku Hadir Secara Daring di Persidangan
-
BKBHM FH Unissula Beri Pendampingan Hukum Cuma-cuma Korban Pencabulan Bawah Umur di Jepara
-
Kemarin Ramai Anak di Bawah Umur Terlibat Komplotan Curanmor di Malang sampai Kasus Pencabulan Banyuwangi
-
Kasus Pencabulan Sesama Jenis, Pria Ini Dituntut Belasan Tahun dan Denda Miliaran
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya