SuaraSumut.id - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris dilarang seumur hidup beraktivitas di sepakbola. Hal ini buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan ratusan korban jiwa usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), melansir Antara, Rabu (4/10/2022).
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengaku, Haris sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan seharusnya bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin.
Seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.
Dengan adanya tragedi Kanjuruhan Malang, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.
"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.
"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.
Baca Juga: Solusi Lindungi Cat Mobil untuk Harian dari Maxdecal, Bisa Pilih Warna Teduh atau Mengilap
Berita Terkait
-
Nugroho Setiawan Dicari. Pemerintah Membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.
-
Sulitnya Membaca Hikmah Tragedi Kanjuruhan, Tak Sanggup Menahan Tendangan dan Pentungan, Tubuh Wanita dan Anak Bertumpuk Meregang Nyawa
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Akmal Marhali: Kalau Saya Ketum PSSI, Saya Mengundurkan Diri
-
Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?
-
Respect! BTS Army Indonesia Kumpulkan Donasi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Tembus Rp400 Juta dalam Sehari
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat