SuaraSumut.id - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris dilarang seumur hidup beraktivitas di sepakbola. Hal ini buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan ratusan korban jiwa usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), melansir Antara, Rabu (4/10/2022).
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengaku, Haris sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan seharusnya bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin.
Seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.
Dengan adanya tragedi Kanjuruhan Malang, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.
"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," ujarnya.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.
"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.
Baca Juga: Solusi Lindungi Cat Mobil untuk Harian dari Maxdecal, Bisa Pilih Warna Teduh atau Mengilap
Berita Terkait
-
Nugroho Setiawan Dicari. Pemerintah Membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.
-
Sulitnya Membaca Hikmah Tragedi Kanjuruhan, Tak Sanggup Menahan Tendangan dan Pentungan, Tubuh Wanita dan Anak Bertumpuk Meregang Nyawa
-
Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Akmal Marhali: Kalau Saya Ketum PSSI, Saya Mengundurkan Diri
-
Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?
-
Respect! BTS Army Indonesia Kumpulkan Donasi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Tembus Rp400 Juta dalam Sehari
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong