SuaraSumut.id - Jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan Malang bertambah enam orang, sehingga total menjadi 131 orang.
Demikian disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melansir Antara, Rabu (5/10/2022).
"Hari ini ada tambahan enam korban meninggal dunia, dari 125 orang menjadi 131 orang," katanya.
Khofifah mengajak seluruh masyarakat mendoakan para korban meninggal agar diterima di sisi Allah SWT. Selain itu, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan.
"Kepada semua korban yang dirawat di rumah sakit maupun sedang rawat jalan, semoga segera disembuhkan dan kembali beraktivitas," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo membenarkan adanya penambahan enam orang meninggal dunia. Namun demikian, korban meninggal tersebut bukan merupakan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Benar, ada penambahan. Tapi ini bukan penambahan korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Data enam korban meninggal baru ditambahkan lantaran saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, korban langsung dibawa pulang sebelum dilakukan pendataan.
"Korban dibawa pulang saat itu. Penambahan data ini dengan kerja keras dan pengecekan di lapangan. Memang benar ada tambahan enam orang. Tapi, sekali lagi, ini bukan yang meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga: New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa
Polisi periksa saksi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini ada 29 orang saksi yang diperiksa. Rinciannya 23 orang anggota Polri yang bertugas langsung saat pengamanan.
Sedangkan enam orang saksi dari panitia penyelenggara, yakni Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari panitia pelaksana tentunya akan berlanjut sampai besok," katanya.
Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Petugas masih mengumpulkan alat bukti. Selain itu, keterangan saksi dibutuhkan keterangan saksi ahli, termasuk pemeriksaan alat bukti petunjuk dan surat. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menetapkan tersangka kemudian memeriksa para tersangka.
“Nanti pada saatnya kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," kata Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Pemain Persib Bandung Beckham Putra Nugraha, Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Tragedi Kanjuruhan Diduga Terjadi karena Ketidakprofesionalan, Kapolri Harus Cepat Tuntaskan Pemeriksaan
-
Gelandang Persib Bandung Beckham Putra Sampaikan Duka Mendalam Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Belasan Polisi dan Pansel Diperiksa Bareskrim Polri
-
Polri Turunkan Tim Labfor Dalami Rekaman CCTV di Kanjuruhan Malang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan