SuaraSumut.id - Polisi menggerebek sebuah rumah diduga dijadikan lapak peredaran dan pemakaian narkoba di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pelajar SMA berinisial PM (17). Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial CP (28), BS (18), dan TN (20). Polisi menyita barang bukti 7 paket sabu.
"Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Senin (10/10/2022).
Dari informasi itu petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan.
"Petugas menemukan keempatnya diduga baru saja pesta sabu berikut barang bukti 7 paket sabu berserta alat isapnya," ungkapnya.
Kemudian keempat orang itu dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Toba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan keempatnya positif narkoba jenis sabu," imbuhnya.
Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Baca Juga: 3 Ciri-ciri Orang Mesum di Tempat Kerja, Pernah Menjumpainya?
Berita Terkait
-
Gesekkan Ponsel Penggemar ke Organ Vital, Pamungkas Bantah Sedang Mabuk atau Gunakan Narkoba
-
Jaringan Narkoba Internasional Dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Pontianak oleh 3 Pria Ini
-
Kontroversi Gubsu Edy Rahmayadi, Terbaru Ngaku Pernah Cicip Narkoba saat Tugas di Batam
-
Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'
-
3 Narapidana Terlibat Peredaran Narkoba, Lapas Lubuk Basung di Agam Digeledah
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir
-
Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan
-
Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak