SuaraSumut.id - Pelaku penganiayaan terhadap kakek Hamzah alias Teger (73) di dalam masjid Al-Mukhlisin di Desa Hutapadang Ulu Pungkut, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut), masih menjalani pemeriksaan.
Motif S (32) menganiaya korban pun masih misteri. Pasalnya, pelaku masih bungkam kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto mengatakan, penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku yang ditahan di Mapolres Madina.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Namun, pelaku sulit dimintai keterangan, tersangka masih bungkam,” jelas AKP Edi Sukamto, Selasa (11/10/2022).
Pihaknya masih terus berupaya mendapatkan informasi dari pelaku untuk ungkap kasus limpahan dari Polsek Kota Nopan ini.
Soal dugaan pelaku alami gangguan kejiwaan, AKP Edi menyatakan bahwa pelaku ini tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Hasil pemeriksaan kita, tersangka tidak memiliki riwayat
ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Kita masih berusaha mengorek informasi dari Tersangka, nantinya pemeriksaan kejiwaan tetap kita lakukan, papar AKP Edi Sukamto.
Informasi yang dihimpun, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku sendiri dikeyahui baru datang ke Desa Huta Padang untuk bertemu saudarinya.
Saat kejadian, pelaku sempat teibat cekcok dengan warga yang berada di lokasi. Namun, karena mengeluarkan pisau warga tak berani mendekat dan melerai aksinya. Saksi mata pun langsung keluar dari masjid dan minta pertolongan warga.
Baca Juga: Siswa Kelas 2 SD di Madina Diserang Monyet Saat Jalan Kali Pergi ke Sekolah, Sekujur Tubuhnya Luka
Pelaku sendiri diketahui baru datang ke Desa Huta Padang pada Sabtu (8/10/2022) mengunjungi saudarinya. Dia itu sudah berkeluarga, namun dua minggu terakhir ditinggal istrinya. Antara korban dan pelaku sebetulnya masih ada hubungan keluarga tetapi pelaku tidak tahu
Diketahui, S ditangkap karena menganiaya seorang kakek di dalam masjid saat tengah Salat Ashar. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku datang secara tiba-tiba dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku tanpa banyak tanya langsung mengayunkan pukulan ke wajah dan tubuh korban. Tak hanya itu saja, pelaku juga memijak korban dengan kedua kakinya. Hal itu pun dilakukan berulang kali.
"Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka memar dikening kiri, mengeluarkan darah dari hidung, memar di lengan tangan kiri dan satu buah gigi korban lepas sehingga korban tidak sadarkan diri," terang AKP Edi Sukamto.
Krohan sempat dibawa ke Puskesmas Ulu Pungkut. Namun, nyawa korban tak tertolong. "Setelah menerima laporan kejadian itu, personel Polsek Kotanopan langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku. Untuk motif masih didalami," pungkas AKP Edi Sukamto.
Atas perbuatannya, warga Aek Marian Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa dengan ancaman minimal 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap