SuaraSumut.id - Polda Sumut terus melakukan penyidikan terkait kasus judi online Apin BK. Kekinian polisi menetapkan 14 orang menjadi tersangka.
Sedangkan satu orang bertatus sebagai saksi. Penetapan 14 tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Ada 14 orang yang ditetapkan tersangka, satu orang sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
"Terhadap 14 tersangka sudah kita lakukan penahanan di RTP Polda Sumut," sambung Hadi.
Baca Juga: Bandar Udara Tampapadang Mamuju Terendam Banjir, Penerbangan Ditutup Sementara
Hadi menjelaskan, ke-14 tersangka itu memiliki peran berbeda-beda. Delapan tersangka berperan sebagai operator atau CS, tiga orang telemarketing, dan dua orang berperan sebagai marketing.
"Untuk satu orang masih berstatus sebagai saksi karena baru bergabung ikut bekerja dalam tindak pidana judi online," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru, Riau.
Penangkapan ini merupakan pengembangan usai polisi melakukan penggerebekan lokasi judi online di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polda Sumut telah menetapkan Apin BK alias Jonni sebagai tersangka. Saat ini Apin BK tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.
Baca Juga: Viral! Presiden Jokowi Ditagih Bayaran Oleh Dukun Ki Sabdo Jagad Royo
Polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK berinisial N sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.
Penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal karena tidak menghadiri undangan pemanggilan yang ke dua oleh penyidik.
Lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya juga disita.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Cak Imin Temui Korban Judi Online di RSCM: "Merusak Seluruh Sendi Kehidupan!"
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Istana Persilakan Polisi Periksa Eks Menkominfo Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi
-
Kominfo Tutup Akun Judi Online di Telegram dan Instagram, Ribuan Pengikut Terdampak
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!