SuaraSumut.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Teddy Minahasa terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana.
"Saya juga minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya," ujar Listyo Sigit.
"Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," sambungnya.
Ditetapkan menjadi tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba.
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa melansir Antara.
Mukti mengaku, penetapan Teddy sebagai tersangka sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.
Baca Juga: SOE International Conference, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
"Awalnya Teddy diperiksa sebagai saksi, lalu diadakan gelar perkara. Adanya alat bukti yang cukup, TM ditetapkan menjadi tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya, Listyo mengatakan awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Petugas lalu mengamankan tiga orang masyarakat.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek," ujarnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP.
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ketum PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba
-
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba
-
Begini Kronologis Awal Terbongkarnya Peredaran Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa
-
Termasuk Irjen Teddy Minahasa, 5 Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Perannya
-
Sosok Irjen Teddy Minahasa, Punya Hobi Harley Davidson hingga Koleksi Ratusan Keris Zaman Kerajaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat