SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan menyoroti kasus penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Pengacara Publik LBH Medan Maswan Tambak mengatakan, penangkapan jenderal bintang dua ini sangat mencoreng institusi Polri.
Menurut Maswan Tambak, dengan berbagai rentetan peristiwa yang menyeret polisi, sulit rasanya menaruh harapan penegakan hukum.
"Kalau terkait kasus ini memang semakin sulit kita bisa menaruh harap sama polisi. Semakin hari semakin ada saja anggota polri yg melanggar hukum," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (14/10/2022) malam.
Maswan menjabarkan mulai membunuh, merampok, narkoba, memeras dan lain sebagainya yang pelakunya merupakan oknum Polri.
"Ini menunjukkan sebaik apapun substansi hukum, kalau aparat/strukturnya hukumnya buruk, maka hukum itu tidak sampai kepada tujuannya," ujarnya.
Menurut Maswan, pemecatan atau hukuman berat memang tidak menggaransi tidak akan terjadi lagi kejahatan atau kesalahan polisi.
"Tapi sembari mereformasi tubuh Polri, hukuman yang berat harus jalan," imbuhnya.
Maswan mengatakan berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan budaya hukum di kepolisian sangat buruk.
Baca Juga: Penggunaan Vaksin Indovac di Kota Bandung Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
"Nilai nilai itu banyak dilanggar. Tidak mengenal pangkat," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Teddy Minahasa terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana.
"Saya juga minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya," ujar Listyo Sigit.
"Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas," sambungnya.
Berita Terkait
-
Total Ada 5 Oknum Anggota Polri Terlibat Peredaran Sabu, Salah Satunya Irjen Pol Teddy Minahasa
-
Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Terjerat Jual Beli Narkoba
-
Kasus Narkoba Bikin Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka hingga Terancam PTDH
-
Ketum PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba
-
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan