SuaraSumut.id - Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus sumur minyak meledak. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas dan dua orang mengalami luka bakar.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, tersangka berinsial BD (36).
"BD berperan sebagai pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan penambangan minyak di sumur tersebut," katanya melansir Antara, Sabtu (15/10/2022).
Ia mengatakan, sumur minyak tersebut merupakan peninggalan Belanda atau Asamera. Sumur minyak itu masuk wilayah Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan penyelidikan.
"Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi. Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti tandon air yang sudah terbakar, tandon air berisi air untuk kompresor, mesin kompresor, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek, dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar.
"Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 52 jo Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi," jelasnya.
Sebelumnya, sumur minyak di Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, terbakar dan meledak pada Rabu (12/10/2022).
Insiden tersebut menyebabkan pekerja bernama David (33) meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya Zaini Kaoy (40) dan M Amin (19) mengalami luka bakar.
Berita Terkait
-
Sumur Minyak di Aceh Timur Terbakar, 1 Tewas-2 Kritis
-
Sumsel Sepekan: Semburan Dari Sumur Minyak Ilegal di Muba, Polisi Pukul PM TNI di Palembang
-
Polisi Tutup Sumur Minyak Ilegal di Muarojambi, Pemilik Segera Diperiksa
-
Sumur Minyak Meledak dan Tewaskan 3 Orang di Aceh Timur Ditutup
-
Gegara Banyak Sumur Minyak di AS Terlantar, Kesehatan Warga Sekitar Terancam
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera