SuaraSumut.id - Seorang pekerja rumah makan ayam penyet di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), rela memberikan keperawanannya kepada adik bos tempatnya bekerja gara-gara termakan rayuan maut bakal dinikahi.
Gadis itu sendiri baru saja tamat sekolah. Malangnya, setelah tubuhnya dinikmati, pria tersebut pergi begitu saja dan mengingkari janjinya untuk bertanggung jawab.
Korban merupakan warga jalan Nenas, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Kini, dia terpaksa menanggung aib.
Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak 4 kali oleh adik bos rumah makan berinisial FA alias Andi.
Tak terima dinodai, keluarga korban meminta pertanggungjawaban keluarga pelaku, namun keluarga pelaku menolak bertangungjawab.
Saat ini, korban masih trauma atas perbuatan FA yang dilakukannya di rumah makan ayam bakar di kawasan jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Binjai itu.
Menurut korban, kejadian berawal pada bulan Mei 2022. Saat itu, korban dan pelaku baru tiga hari berkenalan di tempat kerjanya dan mereka pun sempat dekat.
Dengan kedekatan itu, pelaku mencoba merayu korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Awalnya korban menolak permintaan pelaku, namun dengan iming-iming akan dinikahi, akhirnya korban termakan bujuk rayu pelaku dan memenuhi keinginan bejat FA.
“Saya termakan dengan rayuan dan iming-iming pelaku. Saya pikir dia memang benar bertangungjawab, tapi nyata malah lepas tanggungjawab dan mengingkari janjinya untuk menikahi saya,” ujar korban, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Belasan Warga Binjai Diserang Monyet Liar, Kepala Bayi Laki-laki Digigit Saat Tidur di Ayunan
“Saya juga terus WhatsApp FA agar mau bertangung jawab, namun mereka tetap tidak mau. Bahkan orang tua saya sudah menemui keluarganya, namun mereka malah mengucilkan keluarga kami,” katanya lagi.
Sementara itu, paman korban, Rumah mengatakan, saat ini pihak keluarga korban sudah mengumpulkan bukti-bukti chat whatsapp permintaan pertangungjawaban kepada FA dan janji untuk menikahi korban.
“Bukti chat WhatsApp antara korban dan FA rencananya akan diserahkan ke pihak berwajib bila FA tidak mempertangung jawabkan perbuatannya,” pungkas Rum.
Menurut Rum, saat ini keluarga korban masih menunggu itikad baik dari pihak pelaku FA agar mau bertanggungjawab untuk menikahi korban.
“Bila FA tidak mau bertangungjawab atas perbuatannya, makanya kasus ini akan ditempuh dengan jalur hukum dan kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Geger Temuan Tulang Belulang Tengkorak Perempuan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Penemuan Tengkorak Kepala Manusia Gemparkan Warga Binjai, Ada Cincin dan Kutang
-
Alhamdulillah, Tiga Warga Binjai Terjebak di Kamboja Tiba di Kampung Halaman
-
Banjir Terjang 2 Kecamatan di Kota Binjai, Ribuan Jiwa Terdapat
-
Rumah Warga Binjai Ludes Dilahap si Jago Merah, Diduga Dibakar OTK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional