SuaraSumut.id - Seorang pekerja rumah makan ayam penyet di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), rela memberikan keperawanannya kepada adik bos tempatnya bekerja gara-gara termakan rayuan maut bakal dinikahi.
Gadis itu sendiri baru saja tamat sekolah. Malangnya, setelah tubuhnya dinikmati, pria tersebut pergi begitu saja dan mengingkari janjinya untuk bertanggung jawab.
Korban merupakan warga jalan Nenas, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Kini, dia terpaksa menanggung aib.
Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak 4 kali oleh adik bos rumah makan berinisial FA alias Andi.
Tak terima dinodai, keluarga korban meminta pertanggungjawaban keluarga pelaku, namun keluarga pelaku menolak bertangungjawab.
Saat ini, korban masih trauma atas perbuatan FA yang dilakukannya di rumah makan ayam bakar di kawasan jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Binjai itu.
Menurut korban, kejadian berawal pada bulan Mei 2022. Saat itu, korban dan pelaku baru tiga hari berkenalan di tempat kerjanya dan mereka pun sempat dekat.
Dengan kedekatan itu, pelaku mencoba merayu korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Awalnya korban menolak permintaan pelaku, namun dengan iming-iming akan dinikahi, akhirnya korban termakan bujuk rayu pelaku dan memenuhi keinginan bejat FA.
“Saya termakan dengan rayuan dan iming-iming pelaku. Saya pikir dia memang benar bertangungjawab, tapi nyata malah lepas tanggungjawab dan mengingkari janjinya untuk menikahi saya,” ujar korban, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Belasan Warga Binjai Diserang Monyet Liar, Kepala Bayi Laki-laki Digigit Saat Tidur di Ayunan
“Saya juga terus WhatsApp FA agar mau bertangung jawab, namun mereka tetap tidak mau. Bahkan orang tua saya sudah menemui keluarganya, namun mereka malah mengucilkan keluarga kami,” katanya lagi.
Sementara itu, paman korban, Rumah mengatakan, saat ini pihak keluarga korban sudah mengumpulkan bukti-bukti chat whatsapp permintaan pertangungjawaban kepada FA dan janji untuk menikahi korban.
“Bukti chat WhatsApp antara korban dan FA rencananya akan diserahkan ke pihak berwajib bila FA tidak mempertangung jawabkan perbuatannya,” pungkas Rum.
Menurut Rum, saat ini keluarga korban masih menunggu itikad baik dari pihak pelaku FA agar mau bertanggungjawab untuk menikahi korban.
“Bila FA tidak mau bertangungjawab atas perbuatannya, makanya kasus ini akan ditempuh dengan jalur hukum dan kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Geger Temuan Tulang Belulang Tengkorak Perempuan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Penemuan Tengkorak Kepala Manusia Gemparkan Warga Binjai, Ada Cincin dan Kutang
-
Alhamdulillah, Tiga Warga Binjai Terjebak di Kamboja Tiba di Kampung Halaman
-
Banjir Terjang 2 Kecamatan di Kota Binjai, Ribuan Jiwa Terdapat
-
Rumah Warga Binjai Ludes Dilahap si Jago Merah, Diduga Dibakar OTK
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay
-
Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas
-
Jadi Magnet Studi Tiru Kanwil Babel dan Bengkulu, Imigrasi Sumut Beberkan Pesan Penting
-
Kecoa Sering Keluar dari Saluran Air Kamar Mandi? Ini Cara Membasmi-Mencegahnya Datang Lagi
-
Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg