SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga perampok yang menewaskan driver taksi online berinisial ADR (26) di Jakarta Utara, Selasa (4/10/2022). Perampokan diotaki oleh AW alias B (19). Dalam melaksanakan aksinya AW dibantu dua rekannya ME alias E (24) dan MF alias D (18).
"Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Ia mengatakan, tersangka AW melakukan aksi perampokan tersebut lantaran terbelit hutang. AW mendapatkan ide untuk merampok taksi online setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.
Tersangka lalu memesan taksi online dengan tujuan ke Komplek Pergudangan Marunda di Jakarta Utara.
Saat tiba di tujuan, ketiga tersangka menyerang korban ADR menggunakan pisau hingga tewas. Jasad korban lalu dibuang di Banjir Kanal Timur (BKT).
"Untuk menghilangkan jejak para tersangka membuang ponsel korban, kartu identitas, pisau digunakan di beberapa lokasi berbeda," ujarnya.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (5/10/2022) di Perairan Muara Tawar, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan awal terhadap jasad korban mendapati adanya beberapa luka akibat senjata tajam sehingga diduga jasad tersebut adalah jasad korban kekerasan atau perampokan.
Temuan tersebut selanjutnya diteruskan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Indosiar Tanggapi Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Begini Kebenarannya!
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap identitas korban hingga berujung dengan penangkapan ketiga tersangka perampokan disertai pembunuhan tersebut. Meski demikian tidak dijelaskan kapan dan dimana ketiga tersangka ditangkap.
Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan dengan yang menghilangkan nyawa korban atau orang lain.
"Dalam KUHP pasal 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Polisi Sampang Mengonfirmasi Penangkapan ASN Terduga Teroris
-
Heboh Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Cerita Seram Bandar Narkoba Freddy Budiman Viral Lagi!
-
Penangkapan Tersangka Judi Online di Kamboja dan Malaysia
-
Warganet Soroti Penangkapan Kapolda Sumbar : Lalu Masyarakat Harus Mengandalkan Siapa Kalau Penegaknya Jadi Pelaku?
-
Pengamat: Penangkapan Perwira Polisi karena Narkoba oleh Polri Bisa Perbaiki Kepercayaan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional