Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:11 WIB
Polisi datangi lokasi perkelahian mantan anggota DPRD Karo. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Karo yang terlibat perkelahian di warung tuak hingga menewaskan seorang warga akhirnya ditangkap polisi, Senin(17/10/2022) malam.

Pria bernama Martin Luther Sinulingga (56) itu diamankan setelah sempat kabur usai menikam korbannya Empindonta Sinulingga (34) warga Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Sahril Lubis mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.

"Sudah diamankan di Polres (Tanah Karo). Dia menyerahkan diri ke Polsek Tiga Panah," papar Iptu Sahril Lubis dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) pagi.

Baca Juga: Menelusur Rumah Pengasingan Bung Karno di Berastagi dan Parapat

Martin Luther yang juga warga Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo itu, menyerahkan diri ke Polsek Tiga Panah sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah menyerahkan diri, ia langsung diboyong ke Mapolres Tanah Karo.

Terkait dengan motif dibalik perkelahian yang menyebabkan korban tewas, Sahril mengungkapkan masih dalam penyelidikan.

"Sabar ya masih dalam proses sidik oleh Reskrim," pungkasnya.

Diketahui, Martin Luther Sinulingga (56) diburu Polisi setelah berkelahi dan menikam korbannya hingga tewas. Perkelahian itu terjadi di Kedai Tuak Milik Musyawarah Ginting, yang berada si Simpang Lingga, Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Saat itu, Kamis, 13 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB korban dan pelaku yang tengah minum tuak terlibat perkelahian. Tiba-tiba pelaku menikam korban dengan senjata tajam di bagian perut.

Baca Juga: Hindari Longsoran, Mobil Avanza Masuk Jurang di Berastagi

"Saksi di lokasi tidak mengetahui apa penyebab keduanya berkelahi. Korban mengalami luka di perut bagian depan kanan di bawah rusuk dan dada kiri. Korbannya meninggal dunia," jelas Iptu Sahril.

Setelah ditusuk, korban dibawa ke RSU Kabanjahe, oleh Saksi dengan menggunakan sepeda motor. Korban sempat mendapatkan penanganan medis oleh dokter jaga UGD. Namun, sekitar 30 menit,sekira Pukul 00.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Simpang Empat.

"Pelaku penganiayaan pergi meninggalkan TKP dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Saat ini masih dalam pengejaran," pungkas Iptu Sahril.

Kontributor : Budi warsito

Load More