Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:05 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022)

SuaraSumut.id - Kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora akhirnya selesai setelah dia mencabut gugatannya terhadap sang suami, Rizky Billar. Mereka pun berdamai di Polres Metro Jakarta Selatan yang turut dihadiri, Sekjen MUI Abdul Hadi.

Usai perdamaian yang ditandai dengan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana, Lesti Kejora mencium tangan Rizky Billar. Pasangan itu pun saling menatap sambil tersenyum.

Lesti Kejora tak kuasa menahan tangis, berterima kasih kepada polisi yang dengan sigap membantunya menyelesaikan kasus tersebut.

"Terima kasih bapak kapolres dan jajarannya, karena dari lapor sampai pencabutan sangat membantu. Sehingga masya Allah hari ini proses perdamaian berjalan dengan cepat," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/202).

Baca Juga: UPDATE Kondisi Terkini Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora usai Cabut Laporan KDRT

Lesti Kejora juga menerangkan, apa yang dialami di rumah tangganya menjadi pembelajaran yang baik bukan hanya baginya, tapi juga sang suami, Rizky Billar.

"Saya dan suami sama-sama belajar menjadi yang lebih baik," tuturnya, dikutip dari Suara.com.

Ketika ditanya adakah rasa trauma yang dialami usai dugaan KDRT, Lesti Kejora tidak memberikan respons. Pelantun Kejora dan suaminya tersebut berjalan meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula saat Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Dalam laporannya, tangan ibu satu anak itu ditarik, dicekik hingga dibanting.

Adanya KDRT ini bukan tanpa sebab, Lesti Kejora menerangkan dalam laporannya mengetahui bahwa Rizky Billar telah berselingkuh.

Baca Juga: Gus Miftah Ngaku Sering Nasihati, Sebut Rizky Billar Ingin Belajar Ngaji Serius

Usai mengalami KDRT, Lesti Kejora dirawat selama beberapa hari di rumah sakit. Lehernya bahkan dikabarkan bergeser karena dampak kekerasan tersebut.

Load More