SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh. Sebanyak empat orang diduga muncikari dan lima PSK ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, mereka menggunakan aplikasi WhatsApp dalam bertransaksi.
"Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya prakit tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar," katanya melansir Antara, Kamis (20/10/2022).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online itu.
"Hasil kesepakatan Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah itu dibagi untuk PSK Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk muncikari," ujarnya.
Petugas menangkap lima orang diduga terlibat prostitusi online di dalah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh.
Dua muncikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh.
Lalu OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki-laki, mereka juga berasal dari Banda Aceh. Polisi juga menangkap lima PSK berinisial RM (24), MF (32), CF (28), SM (23) dan NU (25).
Fadillah mengatakan, pihaknya hanya melakukan penahanan terhadap empat orang muncikari. Sedangkan lima diduga PSK wajib lapor.
Baca Juga: Angka Pengangguran di Bandar Lampung Naik di Tahun 2021, Ini Penyebabnya
"Hal ini mengingat PSK itu banyak yang single parent atau ibu rumah tangga (IRT). Mereka juga sebagai tulang punggung keluarga," ujarnya.
Keempat muncikari dipersangkakan Pasal 33 ayat (3) juncto Pasal 25 ayat (2) jo Pasal 2 jo. Pasal 6 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat.
"Ancaman hukuman maksimal cambuk 100 kali dan denda paling 1.000 gram emas, serta penjara paling lama 100 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
9 Orang di Banda Aceh Ditangkap Polisi karena Terlibat Prostitusi
-
Sejarah Berdirinya Masjid Raya Jakarta Islamic Center yang Dibangun di Kawasan Bekas Prostitusi
-
Bantah Rumahnya Jadi Tempat Prostitusi, Pemilik Tempat Hiburan di Desa Srigading Tutup Usahanya
-
Polisi Ungkap Prostitusi Online via WhatsApp, 9 Orang Ditangkap
-
Satpol PP Tangsel Gerebek Tempat Prostitusi Online
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah