SuaraSumut.id - Masyarakat Banda Aceh, harus tahu. Pemkot Banda Aceh bakal membuat kebijakan membatasi aktivitas malam di lokasi wisata.
"Ke depan kita batasi, jangan sampai pergi ke tempat wisata terlalu malam (tidak melawati pukul 23.00 WIB)," kata Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq melansir Antara, Minggu (23/10/2022).
Bakri mengatakan, pembatasan aktivitas malam dilakukan agar kegiatan masyarakat lebih tertib. Selain itu, dapat menghindari pelanggaran syariat Islam.
"Makanya kita ke lapangan untuk mengiventarisir apa permasalahan. Kami segera berunding dengan melibatkan seluruh komponen," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mencari solusi agar dalam penerapan syariat Islam tidak mengganggu ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai kemudian usaha mereka terganggu. Kita akan coba mencari solusi terbaik untuk masyarakat dalam penegakan syariat Islam dan perekonomian masyarakat," ungkap Bakri.
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan, pihaknya tidak pernah bosan mengawasi penerapan syariat Islam di sana.
"Kita terus mengawal ini, karena Banda Aceh sebagai etalase penegakan syariat Islam," jelasnya.
Farid juga meminta Pj Wali Kota Banda Aceh untuk mengaktifkan kembali tim terpadu penegakkan syariat yang telah dibentuk beberapa waktu lalu, agar pengawasan berjalan sesuai harapan.
Baca Juga: Sule Buka Suara Soal Isu Bakal Nikahi Memes Prameswari: Doakan yang Terbaik
"Tim itu perlu diberdayakan kembali sehingga mereka dapat bekerja lebih efektif," katanya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Syariat Menjawab Masalah-Masalah yang Sering Ditanyakan
-
Ikuti Syariat Islam, Ini 6 Fakta Livy Renata Ditolak Atta Halilintar Berpelukan
-
Pengalaman YouTuber Pratiwi Noviyanthi Berobat ke Gus Samsudin: Seperti Rukyah Tapi Tak Sesuai Syariat Islam
-
Sejarah dan Hukum Vaksinasi Dalam Syariat Agama Islam
-
Kewajiban Suami Dalam Syariat Islam, Salah Satunya Sudah Dilakukan Oleh Suami Tasyi Athasyia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen