SuaraSumut.id - Polisi menahan enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur.
"Keenam tersangka langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan tambahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo melansir Antara, Senin (24/10/2022).
Para tersangka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.
"Mereka disangkakan dengan Pasal 359 dan atau Pasal 360 dan atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," ujarnya.
Tiga tersangka lainnya adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
"Mereka melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya.
Dedi mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Penyidik juga telah memeriksa 93 orang saksi.
Di antaranya 11 orang saksi ahli yang terdiri atas delapan saksi ahli kedokteran, dua saksi ahli Laboratorium Forensik, dan satu ahli pidana.
Penyidik tengah fokus menyelesaikan kasus ini dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jawa Timur.
Baca Juga: Potret Pertunangan Chelsea Islan dan Rob Clinton, Dihadiri Pebisnis hingga Pebalap
"Semua masih berproses, tim masih bekerja. Dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Penggunaan Pasal 359 untuk Jerat Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Kurang Tepat
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Datang di Markas Polda Jatim Belum Ditahan?
-
Komnas HAM Bisa Saja Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang ke Meja PBB di Jenewa
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi, Termasuk Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita
-
Polri Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap