SuaraSumut.id - Gelimang uang yang diperoleh dari bisnis gelap narkoba memang dapat membuat orang gelap mata dan nekat menjadi pengedar.
Seperti yang dilakukan oleh ibu dan anak di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya kompak jualan sabu demi mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Namun, kenikmatan yang diperoleh keduanya dari penjualan barang haram ini hanya sesaat. Keduanya berujung buntung dan kini meringkuk di balik jeruji besi usai ditangkap polisi.
"Keduanya (ibu dan anak) ditangkap petugas di rumahnya," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada SuaraSumut.id, Senin (31/10/2022).
Adapun kedua pelaku yang ditangkap berinisial HS alias U (47) dan anaknya MA alias FN (24). Penangkapan bermula dari adanya informasi yang menyebutkan adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan transaksi narkoba.
"Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui wanita itu sedang berada di dalam sebuah rumah," kata Ahmad.
Selanjutnya, polisi yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah itu dan mendapati HS alias U sedang berdiri di dalam rumah.
"Petugas langsung melakukan penangkapan dan didapati pada genggaman tangan sebelah kanan berupa 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu," ungkap Ahmad.
Saat bersamaan, sang anak HS berlari kencang keluar rumah sembari melempar bungkusan plastik ke atap rumah. Polisi yang melihat itu langsung menyergap sang anak MA alias FN.
Baca Juga: Jangan Salah, Begini Bacaan Doa Setelah Tayamum yang Benar
"Barang bukti yang diamankan sabu dengan berat total 127,6 gram, dan uang hasil penjualan sabu Rp 127.900.00," imbuhnya.
Dari pemeriksaan diketahui ibu dan anak ini menjual sabu dengan paket kecil Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Dari hasil penjualan sabu ini keduanya meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
"Kedua pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pemasok barang haramnya sedang dalam pengembangan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Divonis 14 Tahun Penjara, Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Menggunakan Sarung
-
Napi Kasus Narkoba Sabtu Lalu Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Masih Berkeliaran
-
Waspadai Peredaran Narkoba di Lingkunganmu! Ini 4 Ciri-Cirinya
-
Anji Sering Bagi-Bagi Makanan Selama Menjalani Rehabilitasi Narkoba
-
Heboh! Nama Nia Ramadhani Kembali Trending di Twitter, Narkoba Menjadi Penyebabnya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini