SuaraSumut.id - Gelimang uang yang diperoleh dari bisnis gelap narkoba memang dapat membuat orang gelap mata dan nekat menjadi pengedar.
Seperti yang dilakukan oleh ibu dan anak di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya kompak jualan sabu demi mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Namun, kenikmatan yang diperoleh keduanya dari penjualan barang haram ini hanya sesaat. Keduanya berujung buntung dan kini meringkuk di balik jeruji besi usai ditangkap polisi.
"Keduanya (ibu dan anak) ditangkap petugas di rumahnya," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada SuaraSumut.id, Senin (31/10/2022).
Adapun kedua pelaku yang ditangkap berinisial HS alias U (47) dan anaknya MA alias FN (24). Penangkapan bermula dari adanya informasi yang menyebutkan adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan transaksi narkoba.
"Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui wanita itu sedang berada di dalam sebuah rumah," kata Ahmad.
Selanjutnya, polisi yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah itu dan mendapati HS alias U sedang berdiri di dalam rumah.
"Petugas langsung melakukan penangkapan dan didapati pada genggaman tangan sebelah kanan berupa 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu," ungkap Ahmad.
Saat bersamaan, sang anak HS berlari kencang keluar rumah sembari melempar bungkusan plastik ke atap rumah. Polisi yang melihat itu langsung menyergap sang anak MA alias FN.
Baca Juga: Jangan Salah, Begini Bacaan Doa Setelah Tayamum yang Benar
"Barang bukti yang diamankan sabu dengan berat total 127,6 gram, dan uang hasil penjualan sabu Rp 127.900.00," imbuhnya.
Dari pemeriksaan diketahui ibu dan anak ini menjual sabu dengan paket kecil Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Dari hasil penjualan sabu ini keduanya meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
"Kedua pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pemasok barang haramnya sedang dalam pengembangan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Divonis 14 Tahun Penjara, Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Menggunakan Sarung
-
Napi Kasus Narkoba Sabtu Lalu Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Masih Berkeliaran
-
Waspadai Peredaran Narkoba di Lingkunganmu! Ini 4 Ciri-Cirinya
-
Anji Sering Bagi-Bagi Makanan Selama Menjalani Rehabilitasi Narkoba
-
Heboh! Nama Nia Ramadhani Kembali Trending di Twitter, Narkoba Menjadi Penyebabnya?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi